Meski ia mengakui terdapat kendala lantaran dokumen kepemilikan yang tidak jelas, namun ia tetap membangun rumah tersebut dalam bentuk CSR (Corporate Social Responsibility).
“Setelah (berkoordinasi) dengan provinsi, kita akan gerakkan secara gotong royong dengan CSR. Karena secara kepemilikan tidak ada dokumen yang sah jadi kami agak sulit juga” ujar Jayanegara.
Para warga yang terdampak kejadian ini juga telah menerima bantuan dari berbagai pihak seperti Polsek Denut dan PMI. Kejadian rumah ambruk ini berdampak terhadap total 3 KK.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Baca Juga:Kisah Yatim Piatu Pengungsi Rumah Ambruk di Kampung Jawa, Tangisi Ikan Peliharaannya