Sahabat polisi melaporkan keduanya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas konten prank KDRT pada Senin (03/10/2022).
Pelaporan tersebut dikarenakan konten yang dibuat Baim dan Paula melibatkan langsung kepolisian. Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut bertujuan sebagai peringatan kepada masyarakat agar tidak sembarangan dalam membuat konten.
Kontributor: Muna
Baca Juga:Baim dan Paula Diperiksa Polisi Jumat Lusa, Buntut Konten Prank Laporan KDRT