SuaraBali.id - Sesama bule bertengkar di Buleleng, Bali gara-gara kotoran anjing. Dua warga yang berstatus tetangga ini berselisih paham sampai adu argumen.
Bule tersebut bernama Berctus Cornelis Versluis. Ia tidak terima karena hewan peliharaan tetangganya masuk dan membuang kotoran di rumahnya.
Kasus pertengkaran bule itu terjadi di Desa Panji, Buleleng, Bali pada hari Kamis (29/9/2022).
"Hal itu membuat WNA yang tinggal bertetangga berselisih paham dan terjadi adu argumen," kata Bhabinkamtibmas Desa Panji Aiptu Nyoman Wijaya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Masalah tersebut membuat kedua WNA itu berselisih paham dan didengar oleh pihak desa.
Akhirnya Bhabinkamtibmas setempat bersama forum Sipandu Beradat seperti Perangkat Desa, Desa Adat serta Perbekel Desa Panji mempertemukan kedua pihak yang merupakan WNA.
Mereka adalah Berctus Cornelis Versluis (pemilik rumah yang dimasuki oleh hewan piaraan) dengan Matthew Jhon Bayly yang merupakan pemilik Kucing dan Matthew Jhon Baylysuka yang juga pemilik anjing.
Dalam mediasi itu, kedua belah pihak yang sebelumnya bersitegang akhirnya dapat dimediasi dan memilih jalan kekeluargaan. Mereka bersepakat permasalahan tersebut diselesaikan dengan perdamaian dan menandatangani surat perjanjian perdamaian.
"Terkait hewan piaraan masing masing pemilik telah sanggup untuk menaruh di kandang dengan baik sehingga tidak mengganggu kenyamanan tetangga lainnya," kata dia.
Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan menjelaskan program Sipandu Beradat Bhabinkamtibmas yang berkolaborasi dengan Desa Adat dan Desa Dinas efektif menyelesaikan suatu permasalahan di Desa dengan baik. Sebab, tanpa harus datang melapor ke kantor Polisi untuk diproses secara hukum
"Kamtibmas di Desapun dapat terjaga dengan baik," ungkapnya.