“Terjadi tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sebilah parag yang dilakukan oleh pelaku Lukas Tafuli terhadap tiga orang korban,” ujarnya.
Polisi langsung ke lokasi kejadian melakukan olah TKP dan memeriksa saksi yang mengetahui kejadian ini.
Korban juga menjalani visum dan hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas.
Polisi pun masih mendalami motif kasus ini dan mencari pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.