SuaraBali.id - Presiden Joko Widodo meminta semua pihak menghormati proses hukum. Hal ini dikatakan Jokowi setelah Gubernur Papua Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK dan beralasan sakit.
Setelah Presiden Joko Widodo meminta, melalui pengacaranya, Lukas Enembe meminta maaf.
Seperti diketahui, sebelumnya Lukas Enembe sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi, tetapi sampai sekarang dia belum dapat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
Adapun saat ini, pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, berkata "Bapak Presiden minta maaf, bapak gubernur menghormati hukum."
Roy Rening menyampaikan hal ini dalam jumpa pers di kantor perwakilan Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Ia menyebut bahwa kliennya belum dapat memenuhi panggilan karena sedang sakit.
"Kami menghormati Bapak Presiden mengatakan begitu. Bapak Presiden tahu bahwa Bapak Lukas sakit kita menunggu beliau sembuh," kata Roy Rening.
"Tapi kita juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, bapak sedang sakit dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya," Roy Rening menambahkan.
Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum.
"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya," kata Jokowi di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).
Jokowi menegaskan bahwa semua warga negara Indonesia sama di mata hukum.
Lukas Enembe diduga korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Papua serta dugaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar.
Penyidik KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Lukas Enembe pada 7 September 2022, namun dia tidak hadir.
KPK kembali memanggil Lukas Enembe pada 12 September 2022 dan dia kembali tidak hadir.
Jokowi berkata "saya kira proses hukum di KPK semua harus hormati."
Hari ini, KPK kembali memanggil Lukas Enembe dan dia diharapkan bersikap kooperatif. Tetapi dia tetap tidak dapat hadir.
"(Lukas Enembe) Sakit tidak bisa hadir. Kondisi dia menurun, kaki sudah mulai membengkak. Sakit ginjal, tekanan darah tinggi, jantung bocor dan diabetes," kata Roy Rening.
Roy Rening mengatakan salah satu syarat pemeriksaan KPK yaitu terperiksa harus dalam kondisi sehat. Dia menyebut kliennya masih akan menjalani perawatan dalam waktu dekat.