Setelah Presiden Jokowi Bereaksi, Lukas Enembe Minta Maaf

Adapun saat ini, pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, berkata "Bapak Presiden minta maaf, bapak gubernur menghormati hukum."

Eviera Paramita Sandi
Senin, 26 September 2022 | 15:06 WIB
Setelah Presiden Jokowi Bereaksi, Lukas Enembe Minta Maaf
Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Antara)

SuaraBali.id - Presiden Joko Widodo meminta semua pihak menghormati proses hukum. Hal ini dikatakan Jokowi setelah Gubernur Papua Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK dan beralasan sakit.

Setelah Presiden Joko Widodo meminta, melalui pengacaranya, Lukas Enembe meminta maaf.

Seperti diketahui, sebelumnya Lukas Enembe sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi, tetapi sampai sekarang dia belum dapat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Adapun saat ini, pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, berkata "Bapak Presiden minta maaf, bapak gubernur menghormati hukum."

Roy Rening menyampaikan hal ini dalam jumpa pers di kantor perwakilan Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Ia menyebut bahwa kliennya belum dapat memenuhi panggilan karena sedang sakit.

"Kami menghormati Bapak Presiden mengatakan begitu. Bapak Presiden tahu bahwa Bapak Lukas sakit kita menunggu beliau sembuh," kata Roy Rening.

"Tapi kita juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, bapak sedang sakit dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya," Roy Rening menambahkan.

Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum.

"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya," kata Jokowi di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak