Bali Longgarkan Kebijakan PMK, Pasar Hewan Kini Boleh Dibuka Kembali

Dengan adanya pelonggaran ini, Pemerintah Provinsi Bali kembali memperbolehkan pembukaan pasar hewan.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 26 September 2022 | 09:03 WIB
Bali Longgarkan Kebijakan PMK, Pasar Hewan Kini Boleh Dibuka Kembali
Ilustrasi sapi - apa itu kasus PMK sapi, penyakit menular menyerang hewan ternak. (Pexels/Min An)

SuaraBali.id - Kebijakan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Bali mulai dilonggarkan seiring dengan kasus yang terkendali sejak pertama kali pada tanggal 4 Juli 2022 yang terindikasi di kabupaten Gianyar.

Dengan adanya pelonggaran ini, Pemerintah Provinsi Bali kembali memperbolehkan pembukaan pasar hewan.

Hal ini terungkap dalam Surat yang dikeluarkan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra selaku Ketua Satgas Penanganan PMK Provinsi Bali yang ditujukan kepada Ketua Penanganan PMK Kabupaten/Kota se Bali.

Adapun surat tersebut bernomot 105/SatgasPMK/IX/2022 tentang Pembukaan Kembali Pasar Hewan, Minggu, 25 September 2022.

Seperti diketahui PMK adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya.

Penularan PMK ini sangat cepat, sedangkan pengendaliannya sangat sulit dan sangat kompleks karena dibutuhkan vaksin serta perlu pengawasan lalulintas hewan yang sangat ketat.

PMK juga sangat merugikan perekonomian di Bali khususnya para peternak. Karena untuk mencegah penyebaran yang semakin meluas, Pemprov Bali sempat menerbitkan kebijakan penutupan pasar hewan Beringkit, juga penutupan lalu lintas ternak pada pelabuhan - pelabuhan yang ada di Bali seperti Gilimanuk dan Celukan Bawang.

Dalam penanganannya, guna menanggulangi PMK yang sudah merebak, pemerintah provinsi Bali melalui Satgas PMK sempat melakukan pemusnahan ternak yang terjangkit.

Selain di kabupaten Gianyar PMK juga merebak ke Kabupaten lain di Provinsi Bali seperti Buleleng, Karangasem, Bangli, Klungkung, Denpasar, dan Jembrana.

Dalam hal ini, Pemprov Bali pun meminta dukungan ke Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan agar mendapatkan bantuan vaksin PMK yang pemanfaatannya difokuskan ke daerah-daerah yang sudah terindikasi kasus PMK.

News

Terkini

Warganet juga menyebut dua kader PDI Perjuangan itu terlalu banyak gimmick karena mencampuradukkan politik dengan olah raga.

News | 10:28 WIB

Pembatalan ini karena Gubernur Bali menolak kehadiran Timnas Israel dalam Piala Dunia U-20 di Pulau Dewata

News | 10:15 WIB

Inilah jadwal imsak dan buka puasa di sembilan kabupaten/kota di Bali, Senin 27 Maret 2023.

News | 06:16 WIB

Forum relawan pendukung Ganjar Pranowo dalam kelompok Ganjarian Spartan meresmikan kelompok regionalnya di Bali

News | 09:38 WIB

Inilah makanan khas Bali untuk menu buka puasa :

News | 11:25 WIB

Dia bahkan mengaku baru pertama kali mendengar klaim tersebut.

News | 09:58 WIB

Jadwal imsak dan buka puasa menjadi suatu hal penting dan informatif bagi umat muslim saat Ramadhan.

News | 06:10 WIB

Kini, kedua pelaku masih diamankan di Mapolsek Gerokgak, Buleleng.

News | 15:48 WIB

Tu Pekak tewas dengan delapan luka tusukan di bagian dada kanan, dada kiri, perut, paha, dan kedua kaki.

News | 09:55 WIB

Pengunjung yang datang berasal dari mancanegara dan juga warga Pulau Dewata.

News | 08:25 WIB

Inilah jadwal imsak dan buka puasa di sembilan kabupaten/kota di Bali, Jumat 24 Maret 2023.

News | 06:42 WIB

Berikut ini adalah resep kolak pisang komplet, manis dan enak

News | 10:00 WIB

Inilah jadwal imsak dan buka puasa di sembilan kabupaten/kota di Bali, Kamis 23 Maret 2023.

News | 09:10 WIB

Hari suci Nyepi sudah selesai pada Kamis 23 Maret 2023 pukul 06.00 WITA.

News | 06:01 WIB

Sholat tarawih ini pun dilaksanakan sebelum melaksanakan sunnah witir.

News | 05:40 WIB
Tampilkan lebih banyak