Pemprov NTB Nunggak Utang Rp 500 Miliar, Wakil Ketua DPRD Minta Semua Merem Diri

Dalam menyelesaikan masalah hutang ini, pihaknya menghindari pengalaman 2021 di mana semua hutang yang diselesaikan di 2022 itu tidak masuk dalam pengakuan utang.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 15 September 2022 | 11:00 WIB
Pemprov NTB Nunggak Utang Rp 500 Miliar, Wakil Ketua DPRD Minta Semua Merem Diri
Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Muzihir. (ANTARA/Nur Imansyah).

Terpisah Ketua Komisi III DPRD NTB Bidang Keuangan dan Perbankan, TGH Mahalli Fikri mengaku skema pembayaran 30 persen di tahun ini dan 70 persen di 2023 sudah selesai disepakati eksekutif dan legislatif.

"Dari hasil komunikasi dengan TAPD termasuk BPKAD, semua bisa diselesaikan 70 persen di tahun 2023. Setelah di 2023 kita tidak lagi punya hutang," ucapnya.

Apa yang menjadi kesepakatan kedua belah pihak itu, Mahalli tetap optimis bisa berjalan. Asalkan Pemprov konsisten tidak lagi main ubah di tengah jalan yang mungkin disebabkan karena situasi dan kondisi. (ANTARA)

Baca Juga:Mahasiswa di Mataram Tertangkap Tangan Bawa Sajam Saat Demo Jadi Tersangka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini