Dalam menyelesaikan masalah hutang ini, pihaknya menghindari pengalaman 2021 di mana semua hutang yang diselesaikan di 2022 itu tidak masuk dalam pengakuan utang.
Akibatnya pembayaran dilakukan menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Satu. Di mana hutang tahun 2021 yang dibayarkan tahun ini sebesar Rp165 miliar.
Meskipun akhirnya semua itu bisa diselesaikan, Muzihir berharap dengan adanya skema pembayaran itu, semua pihak baik eksekutif maupun anggota DPRD NTB sendiri bisa merem diri dan mengurangi program masing-masing.
Sebaliknya jika Pemprov masih saja bermegah-megahan dengan program sementara kondisi APBD minim tentu hal tersebut berpotensi memunculkan hutang kembali.
Baca Juga:Mahasiswa di Mataram Tertangkap Tangan Bawa Sajam Saat Demo Jadi Tersangka
"Termasuk jatah Pokir 2023. Dewan harus legowo menerima kurang dari biasanya. Untuk semua kita (berkurang, red)," katanya.
Terpisah Ketua Komisi III DPRD NTB Bidang Keuangan dan Perbankan, TGH Mahalli Fikri mengaku skema pembayaran 30 persen di tahun ini dan 70 persen di 2023 sudah selesai disepakati eksekutif dan legislatif.
"Dari hasil komunikasi dengan TAPD termasuk BPKAD, semua bisa diselesaikan 70 persen di tahun 2023. Setelah di 2023 kita tidak lagi punya hutang," ucapnya.
Apa yang menjadi kesepakatan kedua belah pihak itu, Mahalli tetap optimis bisa berjalan. Asalkan Pemprov konsisten tidak lagi main ubah di tengah jalan yang mungkin disebabkan karena situasi dan kondisi. (ANTARA)
Baca Juga:Mahasiswa di Mataram Kembali Demo Bawa Keranda Dan Karton Mirip Nisan