Calon Pendeta Jadi Tersangka Pencabulan 12 Anak di NTT, Mengaku Trauma Masa Lalu

Hal inilah yang disebutnya membentuk karakter SAS setelah beranjak dewasa.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 13 September 2022 | 15:07 WIB
Calon Pendeta Jadi Tersangka Pencabulan 12 Anak di NTT, Mengaku Trauma Masa Lalu
Ilustrasi pencabulan - siapa anak kiai jombang (Adobe stock)

“Majelis Sinode GMIT berharap semua pihak agar turut melindungi para korban dari kekerasan berlapis,” kata dia.

SAS (35) calon pendeta (Vikaris) asal Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Alor.

Dia dilaporkan karena mencabuli sejumlah anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP dan SMA di Kabupaten Alor.

“Kami sudah terima laporkan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang dilaporkan oleh salah satu orangtua korban berinisial AML asal Desa Waisika, Kecamatan Alor Tengah Utara, Alor,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau.

Kasus pencabulan itu lanjut Jems, terjadi sekitar akhir bulan Mei tahun 2021 hingga akhir bulan Maret tahun 2022, saat pelaku bertugas di salah satu gereja setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak