Sebab, Pergub tersebut dinilai belum spesifik mengatur tentang pihak ketiga yang ingin menjual kamar hotel jelang WSBK. Dan dugaan permainan pihak ketiga (broker) terlihat dari tingginya harga hotel saat helatan MotoGP 2022 lalu.
"Mereka broker ini sengaja membeli kamar hotel, kemudian kembali dijual dengan harga di atas batas maksimal," tegasnya.