Pengelola Judi Online yang Bekerja dari Bali Hasilkan Omzet Sampai Rp 1,3 Miliar

Para tersangka yang ditangkap di Bali ini semua adalah WNI dan berasal dari Jakarta, Sumatera Utara dan Jawa Barat.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:27 WIB
Pengelola Judi Online yang Bekerja dari Bali Hasilkan Omzet Sampai Rp 1,3 Miliar
Pengelola judi online yang bekerja dari Kuta, Bali saat dirilis Polresta Denpasar, Rabu (24/8/2022)[Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Sarang judi online di Pondok Indah Jalan Campuhan 1, Dewi Sri Kuta, Badung, Bali pada Kamis 17 Agustus 2022 diungkap Polresta Denpasar. 9 orang operator judi online yang berpusat di Filipina itu dibekuk.

Tak tanggung-tanggung omset para pengelola judi online ini ternyata bisa mencapai Rp 1,3 Miliar per bulan.

Polisi membekuk 9 operator judi yang berpusat di Filipina tersebut. Terungkap, omzet para pengelola judi ini mencapai Rp1,3 miliar perbulan. 

Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan bahwa kesembilan tersangka memiliki peran berbeda.

Tersangka berinisial JS (30) dan AF (28) bertugas sebagai digital marketing, kemudian tersangka DA (20), MR (20), Ari (20), dan seorang perempuan berinisial FA (23) bertugas sebagai operator. Sedangkan dua lainnya yakni AS (34) bertugas sebagai leader operator dan A (26) sebagai bendahara.

Para tersangka yang ditangkap di Bali ini semua adalah WNI dan berasal dari Jakarta, Sumatera Utara dan Jawa Barat.

Selain mengamankan 9 tersangka, penyidik Unit V juga menemukan barang bukti di dalam kamar C1 dan C5 lantai 3, perangkat elektronik berupa 16 unit monitor PC, 8 delapan unit PC, lima laptop, dua router wifi, 12 smartphone, dan 8 ponsel Nokia.

"Operator judi ini menyediakan jasa judi online slot menggunakan situs www.ptwd4d.com dan www.pt98bet.net," bebernya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.

Member judi online ini disebut berada di seluruh Indonesia. Sementara untuk situs pt98bet memiliki 14 ribu member dan ptwd4d 800 member. Terungkap, di situs tersebut ada enam jenis judi online, ada judi slot, togel, live kasino, pacuan kuda online, arcade dan poker.

Menurutnya juga ada 9 tersangka memiliki peran. Dimana, tiga orang marketing bertugas untuk memasarkan atau mengiklankan situs judi online di sosial media.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak