SuaraBali.id - Isu adanya kekaisaran Ferdy Sambo di dalam tubuh Polri akhirnya ditanggapi oleh Polri. Saat ini Polri sedang fokus pada penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pihaknya melalui Inspektorat Khusus (Itsus) tengah fokus pada pembunuhan berencana dalam penerapan pasal di kasus yang menewaskan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
“Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah (yaitu Pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Fokus di situ,” ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Nantinya, hasil dari pembuktian Itsus akan disampaikan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan akan diuji di persidangan.
“Pembuktian baik secara materil maupun formil karena itu nanti yang akan kita sampaikan ke JPU dan nanti diuji di persidangan yang terbuka yang transparan,” jelasnya.
Ia sendiri akan memberikan informasi terait perkembangan hasil pengusutan pembunuhan Brigadir J pada hari Jumat (19/8/2022) besok.
“Besok kita sampaikan secara komprehensif,” tandasnya.
Sebelumnya, Polri menyebut telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Sudah (dijadwalkan pemeriksaan istri Fery Sambo)," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).
Lebih lanjut Dedi mengatakan, tim khusus Polri akan menyampaikan perkembangannya pada Jumat (19/8/2022) besok. Konferensi pers rencanya dilaksanakan seusai salat Jumat.
"Besok akan disampaikan oleh Timsus setelah Salat Jumat, update-nya," ucapnya.