SuaraBali.id - Pelaku penembak kucing-kucing di Sekolah Komando (Sesko) TNI Bandung, Jawa Barat, diduga seseorang berpangkat jenderal bintang satu, yakni Brigjen TNI NA. Hal ini diungkap oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa.
Kapuspen TNI menyatakan, Jenderal TNI Andika Perkasa memerintahkan untuk menyelidiki dugaan penembakan tersebut.
"Menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada Rabu (17/8) untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung, tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing," kata Prantara dalam rilisnya, Kamis (18/8/2022).
Ia pun menjelaskan peristiwa penembakan kucing terjadi pada Selasa siang (16/8/2022) dengan menggunakan senapan angin milik NA pribadi.
Adapun menurut pengakuannya Brigjen TNI NA melakukan tindakan itu dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar.
Namun NA membantah dia melakukan itu karena benci terhadap kucing.
Sedangkan Tim Hukum TNI menindaklanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khususnya menyangkut Pasal 66 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Adanya penembakan terhadap kucing-kucing di Sesko TNI Bandung itu ramai dibicarakan di media sosial. Total ada enam kucing yang ditembak.
Aksi penembakan kucing ini pun diprotes oleh kelompok pecinta kucing dan hewan.
Akun Instagram Rumah Singgah Clow juga menampilkan foto salah satu kucing yang selamat dari penembakan dan telah dibawa ke klinik hewan. (ANTARA)