Bharada E Ditempatkan Terpisah dari Tahanan Lain di Bareskrim Polri

Bharada E yang tadinya merupakan salah satu ajuda Irjen Ferdy Sambo kini ditempatkan di lokasi terpisah dengan tersangka lainnya.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 15 Agustus 2022 | 09:35 WIB
Bharada E Ditempatkan Terpisah dari Tahanan Lain di Bareskrim Polri
Eks Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara (Suara.com/M Yasir)

Ia mengatakan bahwa informasi tersebut sebenarnya berupa terusan pesan di jejaring WhatsApp dari sang informannya.

Ia pun membuat tangkapan layar atas pesan sang informan hingga dicetak ke sebuah kertas. Deolipa mengungkapkan terusan pesan tersebut demi mengarahkan alumnus Universitas Indonesia (UI) itu tidak lagi menjadi pengacara Bharada E.

"Dua ph (penasehat hukum, red) Bharada E itu terlalu banyak masuk ke materi dalam bicara ke media. Kalau dia enggak bisa manut, cabut kuasanya," ujar Deolipa membacakan terusan pesan terusan tersebut melansir wartaekonomi.com-jaringan Suara.com, Minggu (14/6/2022).

Namun Deolipa tidak mengungkap sosok awal yang menuliskan pesan. 

"Enggak tahu saya, tetapi ada ucapan siap jenderal," ucap Deolipa.

Status Deolipa sebagai pengacara Bharada E dicabut dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E menunjuk Ronny Talapessy sebagai pengacara baru Bharada E dalam perkara kematian anggota Brimob tersebut.

Deolipa menolak pencabutan surat kuasa yang disebut diteken oleh Bharada E. okumen yang ditandatangani ajudan Irjen Ferdy Sambo itu dinilai janggal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak