Lumuri M Kece Dengan Kotoran Manusia, Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 1 Tahun Penjara

Irjen Napoleon Bonaparte dituntut satu tahun penjara dalam kasus tersebut.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:54 WIB
Lumuri M Kece Dengan Kotoran Manusia, Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 1 Tahun Penjara
Irjen Napoleon Bonaparte di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022). (Suara.com/Arga)

Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak