Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.
Lumuri M Kece Dengan Kotoran Manusia, Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 1 Tahun Penjara
Irjen Napoleon Bonaparte dituntut satu tahun penjara dalam kasus tersebut.
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:54 WIB

BERITA TERKAIT
Ibu Mendiang Kim Sae Ron Beberkan 7 Tuntutan, Ingin Kim Soo Hyun dan Agensi Minta Maaf
19 Maret 2025 | 16:39 WIB WIBREKOMENDASI
News
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
02 April 2025 | 12:30 WIB WIBTerkini