SuaraBali.id - Ibu kandung Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, terkejut mendengar keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di televisi terkait kematian putranya.
Seperti diketahui dalam konferensi pers, semalam Selasa (9/8/2022) Kapolri menyebutkan bahwa Brigadir J ditembak atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, di Jambi, Rabu (10/8/2022) mengatakan dia dan istrinya menonton keterangan resmi dari Kapolri melalui tayangan televisi di rumahnya, Selasa petang (9/8).
"Istri saya setelah menonton keterangan resmi dari Mabes Polri bersama keluarga langsung terkejut mendengar tersangka baru mantan pimpinan almarhum Yosua, Irjen Ferdy Sambo," kata Samuel.
Kapolri dalam keterangannya pun menjelaskan masing-masing para tersangka secara lebih mendalam, pihak keluarga Brigadir J semakin sedih karena ternyata peristiwa itu bukan tembak-menembak antara Yoshua dan tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Rosti juga sempat menonton dan mendengar keterangan Kapolri bahwa anaknya kandungnya ditembak mati oleh rekannya, Bharada E, langsung terkejut.
Samuel mengatakan Rosti sebenarnya memiliki firasat kematian anaknya karena dibunuh.
Akan tetapi kemudian ia menerima informasi bahwa Yoshua tewas setelah tembak-menembak dengan rekannya sesama anggota Polri.
Keluarga juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Polri, khususnya Kapolri dan Kabareskrim, yang berhasil mengungkap kasusnya serta masyarakat luas yang memanjatkan doa agar kasus ini cepat terungkap pelaku utamanya.
Pihak keluarga juga sangat berterima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang merespons berbagai keluhan keluarga Brigadir Yoshua saat mereka mendatangi Kantor Menkopolhukam di Jakarta beberapa waktu lalu.