SuaraBali.id - 25 polisi yang telah diperiksa oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus Polri terkait tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Polisi Ferdy Sambo juga berpeluang diperiksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.
"Belum, kami belum mengagendakan tetapi tidak tertutup kemungkinan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Jumat (5/8/2022).
Menurut Beka, Komnas HAM akan bekerja sesuai tahapan, untuk hari ini pihaknya menjadwalkan pemeriksaan uji balistik. Namun, jika Tim Siber datang, Komnas HAM langsung melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan.
"Tapi kalau ditanya soal 25 anggota polisi tersebut, belum kami putuskan," kata Beka.
Soal pemeriksaan uji balistik, Komnas HAM akan mendalami beberapa hal misalnya penggunaan peluru, register senjata atas nama siapa, kemudian apakah ada peluru yang pecah atau tidak.
Beka mengatakan apabila ada peluru yang pecah, apakah polisi menemukan pecahannya atau tidak, terrmasuk mengonfirmasi temuan-temuan lain dari tim khusus kepolisian dalam kasus kematian Brigadir J.
Hingga saat ini Beka mengaku belum mendapatkan keterangan siapa saja yang akan hadir termasuk jumlah personel yang datang ke Kantor Komnas HAM untuk memberikan keterangan.
"Namun yang jelas mereka sudah konfirmasi pagi ini akan datang ke Komnas HAM," kata dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan 25 personel Polri tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Polisi Agung Budi Maryoto. (ANTARA)