SuaraBali.id - Seekor lumba-lumba jenis spinner dolphin (Stenella longirostris) ditemukan warga dalam kondisi mati di perairan Gili Air, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu (3/8/2022).
Satwa yang dilindungi Undang-undang ini ditemukan warga pagda pagi hari di kawasan wisata Lombok itu.
"Lumba-lumba dalam kondisi mati tersebut pertama kali ditemukan oleh warga mengapung di hans reef Gili Air, sekitar pukul 08.55 Wita, lalu dibawa ke tepi pantai untuk penanganan," kata Koordinator Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja Gili Matra, Thri Heni Utami Radiman.
Gili Matra merupakan singkatan dari tiga gugusan pulau kecil, yakni Gili Meno, Gili Air dan Gili Trawangan yang berada di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.
Perairan di gili tersebut merupakan kawasan konservasi perairan nasional di bawah pengelolaan dan pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Heni mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab kematian mamalia laut itu. Namun, dugaan sementara adalah mati terkena tombak karena kondisi di tubuhnya berlubang.
"Penyebab kematian masih belum diketahui pasti, masih dugaan bekas dari tombak karena ada bulatan di samping kanan dan kiri, ada lubang," ucapnya.
Menurutnya, ia melakukan penanganan terhadap lumba-lumba mati tersebut bersama dengan Yayasan Gili Matra Bersama, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tramena dan Pusat Pelayanan Publik di Gili Air, serta masyarakat setempat.
Lumba-luma tersebut diketahui berjenis kelamin jantan tersebut, berupa pengukuran panjang tubuh, yakni mencapai 167 centimeter, lingkar tubuh 82 centimeter dan beratnya mencapai 20 kilogram.
Baca Juga:Polisi Kantongi Nama ASN Calon Tersangka Penyebar Video Call Mesum di Lombok Utara
Petugas bersama masyarakat juga melakukan bedah perut dan mengambil sampel sesuai dengan standar operasional prosedur penanganan mamalia dilindungi Undang-undang yang terdampar. (ANTARA)