Polisi Kantongi Nama ASN Calon Tersangka Penyebar Video Call Mesum di Lombok Utara

Ia memastikan bahwa calon tersangka penyebar video asusila tersebut bukan anggota Polri seperti informasi sebelumnya yang tersiar di tengah masyarakat.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 03 Agustus 2022 | 09:51 WIB
Polisi Kantongi Nama ASN Calon Tersangka Penyebar Video Call Mesum di Lombok Utara
Ilustrasi ASN. [Antara]

SuaraBali.id - Penyebar "Video Call Sex" di Kabupaten Lombok Utara ternyata seorang Aparatur Sipil Negara.

Penyidik Siber Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat pun sudah mengantongi nama calon tersangka.

"Calon (tersangka) sudah ada. Pekan depan penetapan," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto, Selasa (3/8/2022).

Ia memastikan bahwa calon tersangka penyebar video asusila tersebut bukan anggota Polri seperti informasi sebelumnya yang tersiar di tengah masyarakat.

"Bukan anggota (Polri), melainkan itu hanya pengakuan saja ke korban," ujarnya.

Dalam video berdurasi 5 menit 10 detik itu tampak rangkuman cuplikan foto dan video korban, RA. Pada cuplikan tersebut, RA menunjukkan perbuatan asusila. .

Video tersebut menampilkan perbuatan RA bersama seorang pria yang juga melakukan aksi serupa. Pria tersebut sebelumnya diduga seorang anggota Polri.

Lebih lanjut, Artanto melalui adanya kasus ini mengimbau masyarakat untuk lebih bijaksana dalam bermedia sosial agar terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan diri maupun orang lain. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak