Pemotongan Hewan Terjangkit PMK Akan Digencarkan di Bali, Perlu Negosiasi Dengan Petani

Menurut Indra di hadapan Ombudsman RI Perwakilan Bali, ia menyebut dalam tiga hingga empat hari ke depan pihaknya akan mendeklarasikan Bali Hijau.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 23 Juli 2022 | 09:53 WIB
Pemotongan Hewan Terjangkit PMK Akan Digencarkan di Bali, Perlu Negosiasi Dengan Petani
Petugas ber APD melakukan pemotongan sapi. [Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali gencarkan pemusnahan hewan yang terjangkit virus penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Jadi target (penanganan PMK, red) secepatnya, maka untuk menghijaukan Bali ini target pertama dan segera adalah menuntaskan pemotongan bersyarat yang sisa 110 ekor di Buleleng," kata Sekretaris Daerah Dewa Made Indra, Jumat (22/7/2022).

Menurut Indra di hadapan Ombudsman RI Perwakilan Bali, ia menyebut dalam tiga hingga empat hari ke depan pihaknya akan mendeklarasikan Bali Hijau. Oleh karena itu akan dilakukan negosiasi dengan petani dan pemotongan bersyarat pada sapi terjangkit.

"Tinggal sekarang kita mencegah, dengan cara menyehatkan ternak sapinya dengan vitamin dan disinfeksi," katanya di ruang rapat Ombudsman Bali.  

Baca Juga:Lawan Persija di Liga 1 2022, Teco Anggap Bali United Kerja Keras Lawan Klub Besar

Selanjutnya, Ombudsman akan melakukan test and tracing. Upayanya adalah dengan melakukan pemusnahan di waktu yang sama saat ditemukan kasus positif.

Sementara itu, proses yang cukup lama di Buleleng terjadi karena munculnya ratusan virus di waktu singkat dan kesulitan pemerintah bersama Satgas PMK dalam melakukan negosiasi kepada ratusan petani hewan, sehingga prosesnya harus dilakukan dari hari ke hari.

Untuk mempercepat penghentian penyebaran virus yang menjangkit ternak kaki empat yang didominasi sapi ini, upaya pemerintah provinsi tak sebatas pemotongan hewan terjangkit atau terdeteksi, melainkan penghentian lalu lintas hewan dan produknya yang berpotensi menular.

"Sehingga perang kita dalam menangani virus adalah dengan memvaksinasi hewan, tetapi dari luar, semua pihak supaya menjaga pintu masuk ke Bali baik pintu resmi Pelabuhan Gilimanuk, Padangbay, Celukan Bawang, dan Benoa. Ada juga pelabuhan kecil dan tempat penyeberangan seperti Sangsit," ujar Sekda Bali Made Indra.

Menurut pihaknya apabila lalu lintas perjalanan ternak dan pemusnahan hewan terjangkit PMK dapat terkendali maka tugas pemerintah akan berkurang, dalam artian penanganan akan lebih diperketat dari dalam yaitu upaya vaksinasi.

Baca Juga:7 Kuliner Khas Bali yang Juga Banyak Disukai Selain Ayam Betutu Dan Babi Guling

Vaksinasi dilakukan sebagai upaya pencegahan, namun ketersediaan vaksin yang masih terbatas sedangkan pembagiannya harus merata kepada 9 kabupaten/kota membuat tim harus menentukan prioritas penyuntikan, yaitu diupayakan bagi hewan ternak di radius 30 meter dari hewan terjangkit.

Selain pemberian vaksin, hewan-hewan terdeteksi dan berada pada radius sesuai ketentuan juga diberikan vitamin, pemerintah mengaku akan berupaya lebih cepat lagi agar tidak menimbulkan kerawanan atau kekhawatiran di masyarakat.

Kepada petani hewan yang terkena imbas dampak virus PMK, Indra menyebut hingga kini pemerintah masih menunggu regulasi pemberian kompensasi.

Ia menyadari kerugian secara materiil dirasakan warga yang menjadikan sapi atau ternak sebagai sumber pendapatan, namun demikian saat ini pemerintah Bali masih berupaya membantu warga dengan mencarikan pemotong hewan yang dapat memberi harga layak bagi ternak yang terjangkit PMK. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini