Sejoli Pelaku Kekerasan Anak di Sidakarya Jadi Tersangka, Terancam Penjara 5 Tahun

Keduanya terlibat penyiksaan dan penelantaran balita NY (5) yang tega membuangnya ke pinggir Jalan Bedugul Sidakarya, Denpasar.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 22 Juli 2022 | 12:45 WIB
Sejoli Pelaku Kekerasan Anak di Sidakarya Jadi Tersangka, Terancam Penjara 5 Tahun
Sejoli pelaku kekerasan pada anak di Sidakarya, Denpasar, Bali. [Istimewa/beritabali.com]

Namun sang ibu kandung terkesan membiarkan Jo menyiksa darah dagingnya sendiri.

Terlebih, perempuan asal Banyuwangi Jawa Timur yang sudah pisah 1 tahun dengan bapaknya korban itu ikut membuang anaknya sendiri ke pinggiran Jalan Bedugul Sidakarya, Densel, sekitar pukul 05.00 WITA.

"Tersangka Novi ikut mengantar korban dibuang di Jalan Bedugul sekitar pukul 05.00 WITA," beber Iptu Ketut Sukadi.

Dijelaskanya kedua tersangka hingga kini masih menjalani pemeriksaan setelah kasusnya dilimpahkan dari Polsek Denpasar Selatan.

Baca Juga:Tetangga Ungkap Ibu Balita yang Ditelantarkan di Denpasar Juga Disiksa Hampir Tiap Hari

"Keterangan keduanya masih didalami," beber Iptu Sukadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak