Ayah Kandung Balita yang Dianiaya Pacar Ibunya di Denpasar Minta Pelaku Dihukum Berat

Pria ini datang ke RS Wangaya setelah menerima kabar melalui media sosial bahwa anaknya N di rawat di RSD Wangaya.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 21 Juli 2022 | 07:00 WIB
Ayah Kandung Balita yang Dianiaya Pacar Ibunya di Denpasar Minta Pelaku Dihukum Berat
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)

SuaraBali.id - Setelah anak kandungya dikabarkan dirawat di RS Wangaya Denpasar karena diduga ditelantarkan, ayah kandung N, balita yang diduga disiksa dan dibuang di Jalan Sidakarya, Denpasar, Bali mendatangi RS Wangaya.

I Nyoman Gede Warga melihat kondisi anak kandungnya N sangat memprihatinkan akibat disiksa Yohanes Paulus Maniek Putra alias Jo (29) asal Noelbaki yang kini sudah mendekam di tahanan Polsek Denpasar Selatan.

Sebagaimana dipaparkan beritabali.com – jaringan suara.com, ayah kandung yang tinggal di Mengwi, Badung, Bali ini meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana menuturkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya menggali informasi terkait penemuan balita N yang ditemukan telantar dan penuh luka di pinggir jalan Bedugul Sidakarya, Denpasar Selatan, pada Selasa 19 Juli 2022.

Baca Juga:Bak Adegan di Film, Aksi Pencurian Brankas Libatkan Pecatan TNI AD di Buleleng

Ayah kandung korban pun dicari dan diketahui ada di Mengwi. Pria ini datang ke RS Wangaya setelah menerima kabar melalui media sosial bahwa anaknya N di rawat di RSD Wangaya.

Gede Warga menuturkan pada polisi, ia sudah lama berpisah dengan mantan istri sirinya, Dwi Novita Murti alias Novi (33) dan anaknya sejak setahun lalu.

Bahkan dirinya mengaku tidak mengetahui dimana keberadaan Novi dan anaknya tersebut.

Berdasarkan pendalaman informasi, polisi menduga balita N dibuang oleh pelaku dan ibu korban di pinggir jalan Bedugul Sidakarya Denpasar Selatan pada Selasa 19 Juli 2002, beberapa jam sebelum ditemukan oleh warga sekitar.

"Jadi, Ibu dan bapak kandung korban sudah pisah ranjang sekitar setahun lalu. Pisah ranjang itu belum resmi cerai tetapi sudah tinggal beda rumah," ungkap Kompol Permana.

Soal kondisi N, Kompol Permana sudah membaik namun masih perlu menjalani kesembuhan. Apalagi kondisi kaki korban yang memerlukan perawatan intensif karena tulang paha kanannya patah.

"Untuk psikis korban sudah membaik dan kemarin sudah bisa diajak ngobrol. Korban cerita, dia datang ke lokasi pembuangan bersama ibu dan bapaknya (Jo) naik motor," ujarnya.

Seperti diketahui, Gede Warga dan Novi sudah berpisah sejak 2019. Novi asal Banyuwangi, Jawa Timur itu pergi dari rumah di Mengwi, Badung, meninggalkan N yang baru berusia beberapa bulan.

Selama tahun 2019 hingga 2021, Novi sering datang ke rumah jenguk anaknya. Pertengahan 2021, Novi datang ke Mengwi membujuk korban beli es krim.

Namun keluarga tidak curiga, ternyata Novi membawa kabur N. Bahkan Gede Warga tidak bisa menghubungi nomor telepon Novi.

Gede Warga berusaha mencari anaknya hingga ke Banyuwangi tapi tidak ditemukan. Keluarga di sana bilang Novi ada di Surabaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini