Tak Ada Dampak Signifikan Terhadap Aturan Perjalanan Udara Terbaru di Bandara Ngurah Rai

Menurutnya, berdasarkan data trafik penumpang saat aturan tersebut mulai diterapkan pada Minggu (17/7/2022) kemarin.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 19 Juli 2022 | 06:31 WIB
Tak Ada Dampak Signifikan Terhadap Aturan Perjalanan Udara Terbaru di Bandara Ngurah Rai
Bandara Ngurah Rai Bali. (Dok. PegiPegi)

"PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan," ujar Handy Heryudhitiawan.

Ia menambahkan, saat ini terdapat fasilitas pelayanan vaksinasi COVID-19 yang tersedia di area Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

"Pelayanan vaksinasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dimulai sejak tanggal 7 Juli 2022 lalu. Khusus untuk tanggal 16 Juli-8 Agustus 2022, fasilitas vaksinasi COVID-19 ini dipindahkan ke Posko Terpadu Vaksinasi yang terletak di antara area kedatangan dan keberangkatan Domestik," katanya.

Baca Juga:Holywings Bali Berubah Jadi Atlas Beach Fest, Hotman Paris Tegaskan Tak Ada Masalah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak