SuaraBali.id - Gubernur Bali, I Wayan Koster beserta Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tahura Ngurah Rai diminta blak-blakan soal dokumen yang berkaitan dengan penyusunan kebijakan terkait rencana pembangunan proyek Terminal LNG.
Proyek Terimal LNG tersebut rencananya dibangun di Kawasan Mangrove. Hal ini menjadi sorotan organisasi lingkungan WALHI Bali.
Direktur WALHI Bali Made Krisna Bokis Dinata menjelaskan bahwa permohonan informasi ini dilakukan sesuai mekanisme Undang-Undang 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.
Berdasarkan informasi Walhi Bali peroleh menyebutkan bahwa Gubernur Bali telah mengeluarkan Izin Prinsip dan Surat dukungan percepatan pembangunan Terminal LNG Sidakarya di Kawasan Mangrove.
Baca Juga:Jalanan Bali Kembali Macet, Restoran Ramai, Ini Kata Gubernur Koster
Pihaknya juga meminta dokumen terkait Studi Kelayakan Rencana Pembangunan Terminal LNG Sidakarya, Surat Permohonan Peninjauan kembali PERDA RTRWP Bali, Dokumen Ranperda RZWP3K Bali yang akan diintegrasikan dengan Ranperda RTRWP Bali dan Surat Rekomendasi atas Peninjauan Kembali PERDA RTRWP Bali yang diterima oleh Gubernur Bali dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI.
"Dokumen-dokumen ini penting kami dapatkan mengingat Walhi Bali sebagai organisasi yang saat ini aktif mengadvokasi Rencana Pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove," ujar Krisna Bokis di Denpasar, pada Jumat (1/7/2022).
Selain kepada Gubernur Bali, surat dilayangkan kepada Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai karena keterkaitannya dengan Pengesahan Penetapan Blok Tahura Ngurah Rai terbaru, beserta lampiran Peta Blok Tahura Ngurah Rai dengan lampiran dokumen pendukungnya.
Ia mengaku baru mengetahui bila Tahura di wilayah Sidakarya sudah disahkan sebagai blok khusus, dan hal tersebut terkuak saat sosialisasi pemrakarsa di Desa Adat Intaran pada tanggal 21 Mei 2022 di Gedung Koperasi Madu Sedana.
"Kami sangat terkejut atas informasi tersebut sebab sebelumnya kami tidak pernah mengetahui pengesahan peta blok Tahura Ngurah Rai yang terbaru, oleh sebab itu informasi terkait hal itu kami mohonkan," tukasnya.
Baca Juga:Mayat Bayi Perempuan Dibuang di Selokan Sidakarya Dan Dikerubungi Belatung
Walhi Bali berharap agar informasi yang dimohonkan segera ditindaklanjuti dan dipenuhi guna mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik.