Gubernur Koster Didesak Blak-blakan Soal Proyek Terminal LNG di Kawasan Mangrove

Proyek Terimal LNG tersebut rencananya dibangun di Kawasan Mangrove. Hal ini menjadi sorotan organisasi lingkungan WALHI Bali.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 01 Juli 2022 | 18:58 WIB
Gubernur Koster Didesak Blak-blakan Soal Proyek Terminal LNG di Kawasan Mangrove
Warga Desa Adat Intaran, Sanur berkumpul untuk melaksanakan upacara sembahyang di Pesisir Pantai Merta Sari Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (28/6). [ANTARA/ Rolandus Nampu]

Seperti diketahui, sebelumnya warga Desa Adat Intaran, Sanur, Denpasar menolak adanya proyek terminal LNG di kawasan daerahnya.

Menurut mereka proyek tersebut dikhawatirkan akan merusak ekosistem hutan mangrove yang ada di sekitar wilayahnya.

Bahkan, mereka meminta agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042 dihentikan sementara oleh DPRD.

Pasalnya, mereka khawatir justru dengan adanya Perda RTRW tersebut justru dinilai hanya membuka peluang untuk dibangunnya terminal LNG di area Mangrove Sidakarya.

Baca Juga:Jalanan Bali Kembali Macet, Restoran Ramai, Ini Kata Gubernur Koster

"Kita melihat kalau LNG bisa terjadi yang akan dikeruk 3,3 juta meter kubik di depan kawasan kita. Yang akan terjadi tentunya hutan mangrove akan dibabat. Anggota dewan pasti sudah tahu fungsi hutan mangrove. Hutan mangrove fungsinya menyerap karbon, menghindari tsunami, tempat biota laut hidup. Kalau itu sampai habis bagaimana? Kita tidak melarang pembangunan kita setuju pemerintah membuat pembangunan asalkan tidak menghancurkan alam," imbuh Bendesa Intaran I Gusti Agung Alit Kencana.

Kontributor Bali : Yosef Rian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini