Diperiksa Terkait Dana KUR, Wabup Lombok Timur Datang Sendirian Ke Kejati NTB

Ia tiba sendirian ke Kejati NTB sore sekitar pukul 16.00 WITA lalu masuk ke ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 29 Juni 2022 | 19:28 WIB
Diperiksa Terkait Dana KUR, Wabup Lombok Timur Datang Sendirian Ke Kejati NTB
Wabup Lombok Timur Rumaksi (tengah) usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kapasitas sebagai Ketua HKTI NTB di kasus korupsi dana KUR perbankan di Gedung Kejati NTB, Mataram, Rabu (29/6/2022) malam. [ANTARA/Dhimas B.P]

Sehingga dari 662 petani, terhimpun luas lahan yang masuk dalam pendanaan tersebut mencapai 1.582 hektare.

Berlanjut pada kalangan petani tembakau. Tercatat ada sebanyak 460 orang yang terhimpun dalam data usulan penerima bantuan. Dalam janjinya, setiap petani mendapat dana dari KUR dengan besaran Rp30 juta hingga Rp50 juta.

Dengan pendataan demikian, para petani yang terdaftar dalam data usulan penerima KUR wajib menjalani proses administrasi pinjaman. Sejumlah berkas ditandatangani.

Dalam proses tersebut, terlibat peran pihak ketiga, Yaitu CV ABB serta HKTI NTB. Mereka berperan sebagai mitra pemerintah dalam proses pendataan petani dan pengelolaan dana KUR.

Untuk keperluan administrasi petani jagung, mereka menjalankan proses pengajuan dana KUR dengan BNI Cabang Mataram. Sementara untuk petani tembakau melalui BNI Cabang Praya.

Perihal keberadaan CV ABB sebagai pihak ketiga, diduga kuat mendapat penunjukan langsung dari kementerian. Begitu juga dengan keterlibatan HKTI NTB.

Persoalan dalam kasus ini pun mencuat ketika sejumlah petani mengajukan pinjaman ke BRI. Pengajuan tidak dapat diproses karena masalah tunggakan KUR yang sedang berjalan di BNI.

Tunggakan mereka pun beragam, mulai dari Rp15 juta hingga Rp45 juta. Nilainya bergantung pada kepemilikan luas lahan. Namun, sampai saat ini terungkap bahwa para petani mengaku belum pernah menerima dana kredit tersebut. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini