CPMI Ilegal Asal Lombok yang Kecelakaan di Perairan Batam Tak Punya Asuransi Maupun BPJS

Mirisnya, diketahui mereka berangkat ke Malaysia tanpa adanya asuransi atau jaminan keselamatan apapun karena secara illegal.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 22 Juni 2022 | 17:21 WIB
CPMI Ilegal Asal Lombok yang Kecelakaan di Perairan Batam Tak Punya Asuransi Maupun BPJS
Keadaan PMI yang berhasil diselamatkan personil TNI AL (suara.com/ist)

SuaraBali.id - Setelah mengalami kecelakaan di Laut akibat speedboatnya tenggelam, hingga saat ini belasan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) tujuan Malaysia asal Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) belum dipulangkan.

Mirisnya, diketahui mereka berangkat ke Malaysia tanpa adanya asuransi atau jaminan keselamatan apapun karena secara illegal.

Hal ini dikemukakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah Syamsul Rijal di Rabu (22/6/2022).

"Para korban asal Lombok Tengah yang selamat belum dipulangkan, kita masih menunggu informasi dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB," katanya.

Baca Juga:Kapal Polisi Singapura Temukan Satu Jenazah di Batam, Diduga PMI Ilegal Asal NTB

Menurutnya berdasarkan data sementara, jumlah warga Lombok Tengah yang menjadi korban dalam kapal tersebut sebanyak 15 orang.

Rinciannya, warga Lombok Timur 6 orang dan Lombok Barat 2 orang. Dalam peristiwa tersebut sebanyak 23 orang ditemukan selamat dan 7 orang masih dalam proses pencarian.

"Data warga Lombok Tengah yang selamat itu belum kita terima. Karena para korban masih menjalani karantina atau pemeriksaan," katanya.

Para korban CPMI yang tenggelam di Perairan Riau tersebut dipastikan tidak akan mendapatkan jaminan keselamatan, karena mereka tidak terdaftar secara resmi atau berangkat secara ilegal

Mereka juga tidak memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan maupun asuransi, sehingga pemerintah daerah tidak bisa memberikan jaminan.

Baca Juga:Jadwal Lengkap Bali United di Piala AFC 2022, Laga Perdana Hadapi Malaysia

"Sebagai bentuk moral, pemerintah daerah tetap memfasilitasi kepulangan CPMI ilegal tersebut. Kita masih menunggu informasi dari BP2MI yang menangani masalah PMI Ilegal tersebut," kata Syamsul Rijal .

Sebelumnya, kapal pengangkut 30 PMI ilegal dan 23 di antaranya berasal dari NTB dengan tujuan Malaysia mengalami kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/6/2022), sekitar pukul 19.30 WIB.

Dari 23 TKI yang selamat satu diantaranya perempuan. Sementara satu TKI bernama Amat, terpaksa dilarikan ke RS Budi Kemuliaan, Kota Batam untuk dirawat intensif, lantaran sempat tenggelam dan kebanyakan minum air laut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melindungi dan menangani keselamatan warga NTB dalam musibah tersebut. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini