SuaraBali.id - Polisi telah mengantongi nama tersangka dari bentrokan antar kelompok warga yang terjadi di wilayah Banjar Dukuh Pesirahan, Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (21/6/2022) pukul 00.30 Wita.
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan ada 14 saksi yang telah diperiksa dan nama tersangka pun sudah didapatkan.
“Tersangka sudah ada kita kantongi, 14 saksi diperiksa, kami bentuk tim untuk ungkap pelaku, kami tangkap dan pemeriksaan saksi-saksi, nanti pelaku akan kami rilis usai penyidikan,” jelas Kapolresta di Kelurahan Pedungan, pada Selasa (21/6/2022).
Bambang menyebut, bentrokan dipicu karena adanya kesalahpahaman oknum dari kelompok warga satu dengan yang lainnya.
Baca Juga:Jadwal Lengkap Bali United di Piala AFC 2022, Laga Perdana Hadapi Malaysia
“Ada salah paham dari masyarakat pertama di Benoa akhirnya ada berlanjut keributan di TKP Pedungan, untuk proses hukum berjalan, mereka saling kenal,” ujarnya.
Polisi menerima dua laporan atas kasus ini yang kini terus dilakukan pendalaman mengenai kasus yang meresahkan warga ini.
Kapolresta juga menekankan agar masalah ini diselesaikan dengan Forum Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat).
“Pertemuan ini untuk mengantisipasi supaya tidak meluas. Melalui Forum Sipandu Beradat, setiap ada kejadian penegakan hukum pasti, namun kita berdayakan Sipandu Beradat supaya antar pihak tidak mengulangi lagi kedepannya,” ucapnya.
Wakil Bendesa Adat Pedungan, Wayan R menyesalkan kejadian yang terjadi di wilayahnya ini, menurutnya, warga harus menghormati dan menjaga lingkungan di mana tempat mereka tinggal.
Baca Juga:Akhir Kasus Penculikan Perempuan 19 Tahun di Tabanan, Pelaku Hoaks Tak Menyangka Jadi Viral
“Kalau melawan hukum ya proses hukum kepolisian, kalau sanksi adat dari desa adat, ya harusnya memahami filosofi di mana bumi dipijak di sana langit dijunjung harus dipahami, sehingga tidak melakukan hal hal seperti itu,” tuturnya.
Bukan Konflik Antar Etnis
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Made Teja menyebutkan bahwa oknum warga dari kelompok yang bertikai tinggal di sekitar TKP di Desa Adat Pedungan, namun peristiwa bermula di Benoa, karena ada kesalahpahaman yang belum selesai kemudian dilanjutkan di TKP dan ada aksi pelemparan batu.
“Jam 1 ada laporan kelompok orang bentrok kami langsung ke TKP amankan di sana benar ada yang mulai melempar batu, dilerai, penyelidikan kami mendapati informasi permasalahan awalnya tidak di Dukuh namun bermula di Benoa ada kesalahpahaman tidak selesai di sana lalu diselesaikan di tempat salah satu pihak tersebut,” bebernya.
Kemudian, masing-masing ketua paguyuban juga sudah dipertemukan untuk mengurai konflik, Made Teja menekankan bahwa bentrokan ini bukan konflik antar etnis melainkan permasalahan kasus oknum individu yang kebetulan dari luar Bali.
“Ya, ada aksi pelemparan batu. Yang pasti ini individu bukan dari wilayah Bali, Ketua Paguyuban hadir, jadi jangan menarik kesimpulan konflik etnis tapi individu salah paham. Dua kelompok kita amankan dan proses penyelidikan,” bebernya.
Akibat dari kejadian itu, Gede Sentana seorang warga lokal di permukiman setempat menderita luka-luka di kepala terkena lemparan batu dan harus menjalani perawatan di rumah sakit, Gede Sentana padahal tidak terlibat dalam pertikaian dua kelompok warga tersebut.
Hal itulah yang kemudian menyulut kemarahan warga setempat hingga membunyikan Kulkul Bulus.
Selain itu, dua korban luka lain dari pihak yang bertikai yakni Josua dan Fernando, total ada tiga korban luka dalam kejadian ini
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berawal dari kejadian kesalah pahaman di pelabuhan Benoa antara N dan JK setelah itu N menelepon JK untuk datang ke warung yang ada di pelabuhan Benoa.
Terjadilah keributan di Benoa menyebabkan N luka di kepala karena dikeroyok oleh kelompok JK, akibatknya korban N, masuk rumah sakit di RSAD.
Selanjutnya kelompok N datang ke kediaman JK di sekitar TKP dengan maksud menemuai kelompok JK, namun setelah tiba di TKP rupanya kelompok JK sudah siap dengan membawa batu dan melakukan serangan dengan melempar batu ke arah kelompok N.
Kontributor Bali : Yosef Rian