SuaraBali.id - Polisi telah mengantongi nama tersangka dari bentrokan antar kelompok warga yang terjadi di wilayah Banjar Dukuh Pesirahan, Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (21/6/2022) pukul 00.30 Wita.
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan ada 14 saksi yang telah diperiksa dan nama tersangka pun sudah didapatkan.
“Tersangka sudah ada kita kantongi, 14 saksi diperiksa, kami bentuk tim untuk ungkap pelaku, kami tangkap dan pemeriksaan saksi-saksi, nanti pelaku akan kami rilis usai penyidikan,” jelas Kapolresta di Kelurahan Pedungan, pada Selasa (21/6/2022).
Bambang menyebut, bentrokan dipicu karena adanya kesalahpahaman oknum dari kelompok warga satu dengan yang lainnya.
Baca Juga:Jadwal Lengkap Bali United di Piala AFC 2022, Laga Perdana Hadapi Malaysia
“Ada salah paham dari masyarakat pertama di Benoa akhirnya ada berlanjut keributan di TKP Pedungan, untuk proses hukum berjalan, mereka saling kenal,” ujarnya.
Polisi menerima dua laporan atas kasus ini yang kini terus dilakukan pendalaman mengenai kasus yang meresahkan warga ini.
Kapolresta juga menekankan agar masalah ini diselesaikan dengan Forum Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat).
“Pertemuan ini untuk mengantisipasi supaya tidak meluas. Melalui Forum Sipandu Beradat, setiap ada kejadian penegakan hukum pasti, namun kita berdayakan Sipandu Beradat supaya antar pihak tidak mengulangi lagi kedepannya,” ucapnya.
Wakil Bendesa Adat Pedungan, Wayan R menyesalkan kejadian yang terjadi di wilayahnya ini, menurutnya, warga harus menghormati dan menjaga lingkungan di mana tempat mereka tinggal.
Baca Juga:Akhir Kasus Penculikan Perempuan 19 Tahun di Tabanan, Pelaku Hoaks Tak Menyangka Jadi Viral
“Kalau melawan hukum ya proses hukum kepolisian, kalau sanksi adat dari desa adat, ya harusnya memahami filosofi di mana bumi dipijak di sana langit dijunjung harus dipahami, sehingga tidak melakukan hal hal seperti itu,” tuturnya.