Kasus Malang PMI Ilegal Asal NTB Terus Terjadi, Gubernur Diminta Serius Melihat Persoalan

Usman mengaku miris, CPMI yang akan berangkat melalu jalur non prosedural ini harus merogoh gocek sedikit Rp 7 juta hingga Rp 8 juta kepada calo.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 20 Juni 2022 | 15:37 WIB
Kasus Malang PMI Ilegal Asal NTB Terus Terjadi, Gubernur Diminta Serius Melihat Persoalan
Ilustrasi tenggelam (Unsplash/Ian Espinosa)

Total PMI NTB 535 ribu yang tersebar di 108 negara penempatan, pada tahun 2021 yang lalu tercatat 1.008 kasus PMI Non Prosedural.

“Jumlah ini  dinilai jauh menurun jika dibandingkan tahun-tahun  sebelumnya yang mencapai 30 persen dari total PMI NTB.” katanya

Saat ini pemprov NTB bersama BP2MI telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan delapan  orang tekong/calo dengan  dugaan TPPO.

Lima orang dari tekong  sedang diproses oleh Polda NTB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:Hujan Deras Dan Cuaca Buruk Hambat Pencarian 7 PMI Ilegal Asal NTB yang Hilang di Perairan Batam

“Butuh dukungan semua pihak dengan langkah nyata. Bukan justru saling menyalahkan,” tutupnya.

Kontributor Toni  Hermawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini