SuaraBali.id - Kebijakan pemerintah pusat yang akan meniadakan tenaga honorer instansi pemerintahan mendapat tanggapan beragam dari para tenaga non ASN tersebut.
Salah seorang tenaga ASN di Bali, Ngurah Wira mengaku cemas dengan adanya keputusan tersebut.
Pria yang sehari-hari bertugas lingkungan Pemprov Bali itu menyebut kebijakan tersebut membuat nasibnya sebagai tenaga honorer tak jelas dan terancam kehilangan pekerjaan.
"Ya cemas lah, kita ini kan juga takut kehilangan pekerjaan," katanya saat ditemui Suara.com, Jumat 3 Juni 2022.
Baca Juga:Pemprov Bali Keberatan Menpan RB Hapus Tenaga Honorer, Sebut Jumlah ASN Jauh dari Ideal
Ia juga berharap agar pemerintah meninjau kebijakan tersebut.
Salah satunya dengan melakukan pengangkatan kepada para tenaga honorer yang sudah mengabdi cukup lama di pemerintahan.
"Kalau bisa sih dikaji lagi, malah kita berharap diangkat jadi PNS," ucap pria yang sudah mengabdi sejak tahun 2016 ini.
Hal senada juga diungkapkan tenaga non ASN lain, Putri yang sehari-hari berdinas di lingkungan Pemkot Denpasar.
Ia pun mengaku hanya bisa pasrah dengan kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian PAN dan RB itu.
Baca Juga:Geser Tiang Listrik Dikenai Rp 74 Juta Lebih, PLN UID Bali Angkat Bicara
"Kaget juga sih, kita cuma bisa pasrah, kan itu keputusan dari pusat ya," katanya.
- 1
- 2