Kelanjutan Kasus Pembegalan di Lombok Tengah yang Sempat Membuat Amaq Sinta Ditahan

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, berkas perkara kasus pembegalan terhadap Amaq Sinta saat ini sudah lengkap atau P21.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 03 Juni 2022 | 07:15 WIB
Kelanjutan Kasus Pembegalan di Lombok Tengah yang Sempat Membuat Amaq Sinta Ditahan
Seorang warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dipuji publik karena berani melawan saat sepeda motornya hendak dirampas kawanan begal. Tidak main-main, warga bernama MR alias Amaq Sinta itu mengakhiri hidup dua pembegalnya. [Instagram/forumwartawanpolri]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak