Anak Pejabat di Bali yang Ditangkap Polisi Diduga Pesan 1 Kilogram Ganja Kering Lewat Instagram

Putu NCAGP yang berprofesi sebagai pengacara mengakui barang haram itu dibeli secara online dari seseorang melalui akun instagram

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 18 Mei 2022 | 09:11 WIB
Anak Pejabat di Bali yang Ditangkap Polisi Diduga Pesan 1 Kilogram Ganja Kering Lewat Instagram
Ilustrasi ganja. (Pixabay)

Kepada penyidik, tersangka Putu NCAGP mengaku barang bukti itu dibeli secara online dari seseorang melalui akun instagram seharga Rp 4.5 juta. Ia juga mengaku menyuruh Putu SA untuk mengambil paketan ganja yang di tempel di TKP.

"Putu NCAGP mengaku membelinya secara online. Masih didalami jaringan para tersangka ini," ujar sumber.

Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi belum memberikan terkait penangkapan kedua tersangka tersebut.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Denpasar meringkus 2 pengedar narkoba dalam sebuah pengerebekan terpisah, pada Sabtu 14 Mei 2022.

Yang menarik, keduanya merupakan seorang oknum TNI asal Banyuseri Buleleng dan oknum Pengacara berinisial Putu NCAGP.

Pria asal Dalung, Kuta Utara ini disebut-sebut anak salah seorang pejabat di Badung. Sementara barang bukti yang disita hampir 1 kg gram ganja kering.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak