SuaraBali.id - Sebuah pencurian diduga dilakukan oleh seorang pria Tuna wicara. Terduga pelaku pencurian ini ditangkap warga saat berada di sebuah toko di Desa Kalibukbuk Kecamatan Buleleng, Bali.
Namun demikian, polisi mengalami kendala dalam penanganan kasus tersebut, lantaran pelaku mengalami tuna wicara alias bisu.
Namun demikian, terduga pencuri yang diketahui bernama Kolok dari Busungbiu itu masih diamankan di Mapolsek Kota Singaraja.
Awal pencurian ini diketahui karena pelaku menyasar Toko Wira Jaya yang berada tidak jauh dari LPD Kalibukbuk. Saat diamankan pada Jumat 13 Mei 2022, pelaku telah mendatangi toko itu untuk kedua kalinya, dimana pelaku melakukan aksi pencurian dan terekam CCTV.
Baca Juga:Soal Harga Ikan Mahal di Pasar Kedonganan yang Viral, Begini Penjelasan Bendesa Adat
“Melakukan pencurian tanggal 9 Februari dan 7 Mei lalu, kasus mencuri endek junputan kalianget dua kali, tadi ke toko lagi dan ketemu langsung ditangkap karyawan toko dan satpam LPD, barang bukti CCTV telah diserahka ke polisi,” ungkap korban pemilik toko sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan belum bisa memberikan keterngan berkaitan dengan kasus yang dilakukan polisi. Sebab terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan dan belum bisa didengarkan keterangannya.
“Masih diperiksa. Pelaku bisu belum bisa diambil keterangannya,” ujarnya singkat.
Penangkapan terduga pelaku yang dipanggil kolok di Desa Kalibukbuk tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat di sekitarnya. Akibatnya polisi langsung melakukan pengamanan dengan membawa terduga pelaku ke Mapolsek Kota Singaraja.
Baca Juga:BREAKING NEWS : KMP Trisila Bakti 2 Bertabrakan Dengan KMP Gerbang Samudera di Selat Bali