SuaraBali.id - Puluhan desa di Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga saat ini masih masuk kategori tertinggal. Dari 73 desa yang disebut tertinggal, rinciannya ada di 10 Desa di Bima dan yang terbanyak ada 63 desa di Sumbawa.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD dan Dukcapil) NTB Ashari, desa tertinggal itu belum tentu akibat akses jalan.
"Ada banyak faktor penyebabnya, tapi kami berupaya agar 73 desa itu bisa keluar dari status tertinggal," ujar Ashari Kamis (15/5/2022).
Terdapat sejumlah faktor mengapa sebuah desa masuk kategori tertinggal. Diantaranya karena faktor ekonomi, kesehatan dan lingkungan.
Baca Juga:Wabup Lombok Utara Akan Dipanggil Kejati NTB Setelah Hasil Audit Keluar
"Ini yang akan kita teliti untuk urun rembug bersama kabupaten dan kota demi mencari solusi, sehingga kategori desa tertinggal itu bisa dilepaskan," jelasnya.
Salah satu solusinya untuk melepaskan puluhan desa tersebut dari status tertinggal ialah mengarahkan Dana Desa (DD) yang ada di setiap desa bisa dimanfaatkan untuk membangun dan memperkuat BUMDes.
Contohnya memberi bantuan modal Rp100 juta bagi desa di tahun 2021 dengan cara mengajukan proposal, tujuannya bisa jadi modal usaha BUMDes atau pengembangan usaha ekonomi kecil lainnya.
Untuk tahun 2022, DPMPD dan Dukcapil akan menyediakan program usaha permesinan.
"Nanti kita dorong kabupaten dan kota di provinsi ini supaya membuat program agar desa tertinggal itu bisa maju dan keluar dari status tertinggal," kata Ashari.
Baca Juga:Tiga Remaja Kabur Setelah Mencuri Ayam Tapi Motornya Ketinggalan
Keberadaan BUMDes ini dapat peningkatan perekonomian, setidaknya bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
"Contohnya, Desa Kembang Kuning, Kembang Kerang, itu bisa manfaatkan BUMDes untuk meningkatkan perekonomian disana, sehingga mereka menjadi desa yang berhasil dan maju," terangnya.
Ashari mengaku jumlah desa tertinggal tersebut sedikit jika dibandingkan dengan jumlah desa yang mencapai 1.005 jumlah desa di NTB.
"Intinya, kami akan kawal penggunaan DD sesuai aturan, supaya pemulihan ekonomi dari program Bantuan Langsung Tunai (BLT) minimal 40 persen dari DD berjalan sesuai ketentuan pemerintah pusat," katanya. (ANTARA)