Penusukan di Kos Panjer Diduga Karena Asmara, Pelaku Ditangkap Saat Naik Travel ke Jember

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana menerangkan bahwa korban mengalami 3 luka tusuk.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 28 April 2022 | 12:39 WIB
Penusukan di Kos Panjer Diduga Karena Asmara, Pelaku Ditangkap Saat Naik Travel ke Jember
Penusukan terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Tukad Petanu Gang Kuntul Panjer Denpasar Selatan, Bali, pada Rabu 27 April 2022 sekitar pukul 19.00 WITA. [Foto : Istimewa]

SuaraBali.id - Tragedi berdarah di sebuah kamar kos di Jalan Tukad Petanu Gang Kuntul Panjer Denpasar Selatan, Bali terjadi pada Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 19.00 WITA. Akibatnya seorang pria berinisial EFG (28) nyaris tewas ditangan pelaku S (31).

Ia ditusuk secara brutal sebanyak 5 kali dengan menggunakan pisau sangkur. Diduga motif penganiayaan sadis ini karena masalah asmara demi seorang perempuan.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana menerangkan bahwa korban mengalami 3 luka tusuk di bagian punggung kanan, perut dan luka tusuk di lengan kanan.

"Ya ada 5 tusukan dengan menggunakan sangkur," ucapnya, Kamis (28/4/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.

Baca Juga:Kapolda Bali Cek Pelabuhan Gilimanuk Sebelum Kedatangan Kapolri

Kejadian ini baru terungkap malam sekitar pukul 19.00 WITA. Hal ini diketahui saat saksi K mendengar suara ribut-ribut di luar kamar kos. Begitu saksi keluar, ia melihat korban dan pelaku sedang berkelahi di depan kos.

"Saksi K melihat pelaku memegang pisau sangkur dan menusuk korban hingga bersimbah darah," bebernya.

Melihat pelaku menusuk korban, saksi K yang belakangan diketahui merupakan istri siri pelaku S ini berteriak memanggil penghuni kos lain untuk minta pertolongan. Korban pun dilarikan ke RSUP Sanglah dalam keadaan berdarah-darah.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang tinggal di Jalan Sedap Malam Gang Titi Batu Denpasar Timur ini, namun tidak ditemukan. Para saksi menyebutkan bahwa pelaku S masih memiliki hubungan suami istri siri dengan saksi K.

Polisi kemudian mendapat informasi bahwa pelaku akan berangkat ke kampung halamanya di Sempolan, Jawa Timur.

Baca Juga:Pengamen Berduit Rp 7,8 Juta di Denpasar Ternyata Bawa Motor N-Max yang Disembunyikan di Semak-semak

Keesokan harinya, Kamis 28 April 2022 sekira pukul 02.00 WITA, pelaku S dapat ditangkap saat sedang menumpang sebuah mobil travel yang hendak menuju Jember.

"Dia ditangkap di bus travel menuju Jember," ungkap Kapolsek.

Pelaku S mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan pisau sangkur sehingga membuat korban mengalami beberapa luka tusuk pada beberapa bagian tubuh.

"Kami sudah mengamankan barang bukti pisau sangkur, 1 unit sepeda motor Yamaha Bison dan pakaian korban dan pelaku," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak