SuaraBali.id - Tragedi berdarah di sebuah kamar kos di Jalan Tukad Petanu Gang Kuntul Panjer Denpasar Selatan, Bali terjadi pada Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 19.00 WITA. Akibatnya seorang pria berinisial EFG (28) nyaris tewas ditangan pelaku S (31).
Ia ditusuk secara brutal sebanyak 5 kali dengan menggunakan pisau sangkur. Diduga motif penganiayaan sadis ini karena masalah asmara demi seorang perempuan.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana menerangkan bahwa korban mengalami 3 luka tusuk di bagian punggung kanan, perut dan luka tusuk di lengan kanan.
"Ya ada 5 tusukan dengan menggunakan sangkur," ucapnya, Kamis (28/4/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Baca Juga:Kapolda Bali Cek Pelabuhan Gilimanuk Sebelum Kedatangan Kapolri
Kejadian ini baru terungkap malam sekitar pukul 19.00 WITA. Hal ini diketahui saat saksi K mendengar suara ribut-ribut di luar kamar kos. Begitu saksi keluar, ia melihat korban dan pelaku sedang berkelahi di depan kos.
"Saksi K melihat pelaku memegang pisau sangkur dan menusuk korban hingga bersimbah darah," bebernya.
Melihat pelaku menusuk korban, saksi K yang belakangan diketahui merupakan istri siri pelaku S ini berteriak memanggil penghuni kos lain untuk minta pertolongan. Korban pun dilarikan ke RSUP Sanglah dalam keadaan berdarah-darah.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang tinggal di Jalan Sedap Malam Gang Titi Batu Denpasar Timur ini, namun tidak ditemukan. Para saksi menyebutkan bahwa pelaku S masih memiliki hubungan suami istri siri dengan saksi K.
Polisi kemudian mendapat informasi bahwa pelaku akan berangkat ke kampung halamanya di Sempolan, Jawa Timur.
Baca Juga:Pengamen Berduit Rp 7,8 Juta di Denpasar Ternyata Bawa Motor N-Max yang Disembunyikan di Semak-semak
Keesokan harinya, Kamis 28 April 2022 sekira pukul 02.00 WITA, pelaku S dapat ditangkap saat sedang menumpang sebuah mobil travel yang hendak menuju Jember.
"Dia ditangkap di bus travel menuju Jember," ungkap Kapolsek.
Pelaku S mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan pisau sangkur sehingga membuat korban mengalami beberapa luka tusuk pada beberapa bagian tubuh.
"Kami sudah mengamankan barang bukti pisau sangkur, 1 unit sepeda motor Yamaha Bison dan pakaian korban dan pelaku," ujarnya.