SuaraBali.id - Dalam dua bulan terakhir warga Bima, Nusa Tenggara Barat digegerkan dengan teror panah dan parang. Teror ini bahkan telah membuat adanya korban.
Pada (22/4/2022) Tim Puma Satreskrim Polres Bima menangkap empat anak muda dengan tiga di antaranya masih di bawah umur. Mereka ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang dan panah.
Polisi mencatat ada ratusan anak panah dan ketapel yang menjadi barang sitaan. Dimana pelakunya adalah anak-anak yang masih berstatus pelajar SMP hingga SMA.
Merespons hal ini kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) Kombes Pol Artanto mengajak segenap komponen masyarakat untuk mendukung penghentian aksi teror panah ini.
Baca Juga:Minta Masyarakat Mudik Lebih Awal, Sekda NTB Juga Imbau Jangan Berdesak-desakan
Kasus ini disebut ymenjadi momok menakutkan dalam dua bulan terakhir di Kabupaten dan Kota Bima.
"Sebenarnya polisi sudah melakukan banyak upaya untuk mengatasi hal ini. Mulai dari upaya preemtif, preventif hingga represif sekalipun. Namun, semua itu belum juga bisa menghentikan permasalahan," kata Artanto, Sabtu (24/4/2022).
Karena itu, Artanto mewakili jajaran yang bertugas di wilayah hukum Kabupaten dan Kota Bima berharap dukungan dan keterlibatan segenap komponen masyarakat, termasuk meminta perhatian dari pemerintah.
"Mari kita dudukkan bersama, melihat apa yang menjadi biang persoalan dan bagaimana solusi pergerakannya," katanya . [ANTARA]
Baca Juga:Tiga Rute ke Pelabuhan Lembar Akan Dibuka Jelang Lebaran