Dalam 3 Bulan, Uang Tunai yang Diedarkan di Bali Mencapai Rp 1.524 Miliar

Jumlah permintaan uang tunai di masyarakat ini meningkat disinyalir karena adanya kebijakan pemerintah kepada pelaku perjalanan dalam negeri.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 22 April 2022 | 07:02 WIB
Dalam 3 Bulan, Uang Tunai yang Diedarkan di Bali Mencapai Rp 1.524 Miliar
Ilustrasi uang rupiah, gaji, THR, pesangon (Freepik)

SuaraBali.id - Bank Indonesia mencatat jumlah uang diedarkan berdasarkan data outflow Triwulan I 2022 di wilayah Bali sebesar Rp.1.524 miliar. Bila dirata-rata setiap bulannya sebesar Rp.508 miliar.

"Kebutuhan uang tunai di masyarakat diperkirakan semakin meningkat pada April 2022 diproyeksikan sebesar, Rp 1.915 miliar atau meningkat sebesar Rp1.407 miliar atau sebesar 277% bila dibandingkan dengan rata-rata perbulan pada Triwulan I 2022", jelas Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Kamis (21/4/2022) di Denpasar sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.

Jumlah permintaan uang tunai di masyarakat ini meningkat disinyalir karena adanya kebijakan pemerintah kepada pelaku perjalanan dalam negeri yang tidak memerlukan tes rapid antigen bagi yang sudah memiliki vaksin dosis ketiga (booster).

Selain itu kebijakan bagi pelaku perjalanan luar negeri yang hanya wajib melakukan tes PCR sebelum keberangkatan dan bebas karantina.

Baca Juga:Pria Asal Buleleng Ini Tak Menyangka Ternyata Hanya Jadi Komisaris Pura-pura di PT GSI

Kebijakan-kebijakan tersebut berdampak pada peningkatan jumlah wisatawan dan aktivitas ekonomi di provinsi Bali.

"Untuk memenuhi peningkatan permintaan uang Rupiah tersebut, Bank Indonesia telah menyediakan uang layak edar dalam jumlah dan pecahan yang cukup sebesar Rp. 4.900 miliar atau 4 kali lebih besar dari kebutuhan," ujarnya.

Dalam rangka peningkatan operasional layanan kas, Bank Indonesia terus melakukan penyempurnaan untuk memperkuat kebijakan pengelolaan uang Rupiah melalui pengembangan infrastruktur yang memadai dan berbasis teknologi. 

Tujuan dari penguatan kebijakan ini adalah untuk menjaga kualitas uang yang beredar, menurunnya rasio temuan uang palsu, efisiensi distribusi uang, pemenuhan uang masyarakat berbasis spasial, dan digitalisasi pemrosesan uang Rupiah. 

Baca Juga:3.500 Member Investasi Bodong GSI di Bali Disebut Mengalami Kerugian Rp 77 Miliar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini