Dalam 3 Bulan, Uang Tunai yang Diedarkan di Bali Mencapai Rp 1.524 Miliar

Jumlah permintaan uang tunai di masyarakat ini meningkat disinyalir karena adanya kebijakan pemerintah kepada pelaku perjalanan dalam negeri.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 22 April 2022 | 07:02 WIB
Dalam 3 Bulan, Uang Tunai yang Diedarkan di Bali Mencapai Rp 1.524 Miliar
Ilustrasi uang rupiah, gaji, THR, pesangon (Freepik)

SuaraBali.id - Bank Indonesia mencatat jumlah uang diedarkan berdasarkan data outflow Triwulan I 2022 di wilayah Bali sebesar Rp.1.524 miliar. Bila dirata-rata setiap bulannya sebesar Rp.508 miliar.

"Kebutuhan uang tunai di masyarakat diperkirakan semakin meningkat pada April 2022 diproyeksikan sebesar, Rp 1.915 miliar atau meningkat sebesar Rp1.407 miliar atau sebesar 277% bila dibandingkan dengan rata-rata perbulan pada Triwulan I 2022", jelas Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Kamis (21/4/2022) di Denpasar sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.

Jumlah permintaan uang tunai di masyarakat ini meningkat disinyalir karena adanya kebijakan pemerintah kepada pelaku perjalanan dalam negeri yang tidak memerlukan tes rapid antigen bagi yang sudah memiliki vaksin dosis ketiga (booster).

Selain itu kebijakan bagi pelaku perjalanan luar negeri yang hanya wajib melakukan tes PCR sebelum keberangkatan dan bebas karantina.

Baca Juga:Pria Asal Buleleng Ini Tak Menyangka Ternyata Hanya Jadi Komisaris Pura-pura di PT GSI

Kebijakan-kebijakan tersebut berdampak pada peningkatan jumlah wisatawan dan aktivitas ekonomi di provinsi Bali.

"Untuk memenuhi peningkatan permintaan uang Rupiah tersebut, Bank Indonesia telah menyediakan uang layak edar dalam jumlah dan pecahan yang cukup sebesar Rp. 4.900 miliar atau 4 kali lebih besar dari kebutuhan," ujarnya.

Dalam rangka peningkatan operasional layanan kas, Bank Indonesia terus melakukan penyempurnaan untuk memperkuat kebijakan pengelolaan uang Rupiah melalui pengembangan infrastruktur yang memadai dan berbasis teknologi. 

Tujuan dari penguatan kebijakan ini adalah untuk menjaga kualitas uang yang beredar, menurunnya rasio temuan uang palsu, efisiensi distribusi uang, pemenuhan uang masyarakat berbasis spasial, dan digitalisasi pemrosesan uang Rupiah. 

Baca Juga:3.500 Member Investasi Bodong GSI di Bali Disebut Mengalami Kerugian Rp 77 Miliar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini