Menkumham Beri VoA Khusus Terbatas Bagi Delegasi GPDRR 2022 Ke Bali di Luar 43 Negara yang Ada

Di samping itu, secara perjanjian bilateral, terdapat 91 negara yang bisa masuk ke Indonesia menggunakan visa diplomatik dengan surat tugas tersebut.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 22 April 2022 | 06:50 WIB
Menkumham Beri VoA Khusus Terbatas Bagi Delegasi GPDRR 2022 Ke Bali di Luar 43 Negara yang Ada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly. (ANTARA/Humas Kemenkumham)

SuaraBali.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan kebijakan Visa on Arrival (VOA) secara khusus dan terbatas bagi para delegasi Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022 di luar 43 negara yang sudah ada sebelumnya.

Menkumham, Yasonna H. Laoly bertanggung jawab atas kehadiran ribuan delegasi luar negeri peserta GPDRR 2022 di Bali, termasuk dari sisi visa kunjungan.

Hal ini disampaikan Yasonna dalam sesi konferensi pers usai Rapat Terbatas Menteri di Nusa Dua, Badung, Bali, pada Kamis (21/4/2022).

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy, Menteri Desa, Menteri Perdagangan, Kepala BNPB, Kepala BMKG, Kasum TNI, Gubernur Bali dan Kapolda Bali serta lebih 20 pejabat eselon 1 kementerian/lembaga.

Baca Juga:Terjaring Razia di Denpasar, 24 Orang yang Tidak Pakai Masker Ini Disanksi Lafakan Pancasila Dan Nyanyi

"Khusus Visa on Arrival (VoA) memang masih 43 negara, tetapi ini akan kita tambah khusus peserta GPDRR, kita buka karena memang supaya mempercepat proses visa, apply visa kunjungan, kami membukanya terbatas untuk delegasi," papar Menkumham.

Lanjut dia, VoA terbatas tersebut harus dibuktikan delegasi di konter khusus yang disiapkan Kemenkumham melalui keimigrasian melalui surat tugas dari Kementerian Luar Negeri maupun institusi pengutus di bidang kebencanaan negara setempat.

Di samping itu, secara perjanjian bilateral, terdapat 91 negara yang bisa masuk ke Indonesia menggunakan visa diplomatik dengan surat tugas tersebut.

"Tentu dengan membuktikan dia adalah delegasi untuk GPDRR kami menyiapkan konter khusus ada 50 petugas registrasi yang sudah berpengalaman beberapa event internasional seperti IMF World Bank, dengan alurnya diamankan oleh Polda Bali sehingga para delegasi juga bisa cepat ke penginapan masing-masing," paparnya

GPDRR 2022 yang dikuti ribuan delegasi dari berbagai negara diharapkan dapat memperkokoh posisi indonesia sebagai negara yang memiliki pengalaman penanggulangan bencana.

Baca Juga:Tanah Kantor DPC PDIP Gianyar Dipermasalahkan, Wayan Nuastha Kirim Somasi Minta Ganti Rugi

Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan, pertemuan kali ini menghasilkan beberapa kesepakatan salah satunya memastikan agar seluruh arahan Presiden RI Joko Widodo dalam dalam Rapat kabinet terbatas 11 Februari 2022 mengenai GPDRR bisa ditindaklanjuti kementerian dan lembaga pada panitia nasional dalam sisa waktu 32 hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak