Menkumham Beri VoA Khusus Terbatas Bagi Delegasi GPDRR 2022 Ke Bali di Luar 43 Negara yang Ada

Di samping itu, secara perjanjian bilateral, terdapat 91 negara yang bisa masuk ke Indonesia menggunakan visa diplomatik dengan surat tugas tersebut.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 22 April 2022 | 06:50 WIB
Menkumham Beri VoA Khusus Terbatas Bagi Delegasi GPDRR 2022 Ke Bali di Luar 43 Negara yang Ada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly. (ANTARA/Humas Kemenkumham)

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menyampaikan pihaknya sudah menyiapkan strategi pengamanan VVIP maupun VIP untuk para delegasi.

"Pengamanan sudah kami siapkan unsur TNI Polri, pengamanan VVIP maupun VIP pengamanan baik alur kedatangan di Bandara, rute perjalanan, tempat kegiatan maupun tempat tour trip personel sesuai kebutuhan yang direncanakan termasuk peralatan," ujarnya.

Kontributor Bali : Yosef Rian

Baca Juga:Terjaring Razia di Denpasar, 24 Orang yang Tidak Pakai Masker Ini Disanksi Lafakan Pancasila Dan Nyanyi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini