Terduga Pengedar Narkoba 38 Kg di Kerobokan Sarjana Ekonomi Dan Disebut Pentolan Ormas di Bali

Diduga kuat para pengedar ini akan membuat industri rumahan atau home industry narkoba jenis ekstasi.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 11 April 2022 | 10:26 WIB
Terduga Pengedar Narkoba 38 Kg di Kerobokan Sarjana Ekonomi Dan Disebut Pentolan Ormas di Bali
Ilustrasi borgol (pixabay)

Hingga ini diberitakan, 3 tersangka masih mendekam dalam tahanan Ditresnarkoba Polda Bali bersama barang bukti. Polisi masih mengembangkan pelaku lain dalam kasus narkoba tersebut.

Sebagaimana diberitakan, Ditresnarkoba Polda Bali membekuk 3 pengedar narkoba dengan barang bukti 38 kg (hasil penimbangan 35 kg, red) di belakang Lapas Kerobokan atau tepatnya di Vila Jepun Kerobokan Kelod, pada Jumat 8 April 2022 malam.

Pengintaian ketiga tersangka ini sudah dilakukan sejak sebulan lalu. Pasalnya ketiga tersangka yang merupakan salah satu ormas di Bali kerap keluar masuk Vila Jepun Kerobokan Kelod, Kuta Utara.

Setelah diselidiki, tim akhirnya menyergap masuk dan menangkap para pelaku dengan barang bukti puluhan kg sabu sabu dan narkoba lainnya.

Baca Juga:Asal Usul Bonsai Berisi Granat Dan Peluru di Jembrana Terungkap, Milik Purnawirawan TNI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini