SuaraBali.id - Pemilik pot tanaman bonsai yang berisi granat dan peluru di Banjar Bale Agung, Desa Yeh Embang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Jumat (08/04/2022) malam lalu kini terungkap.
Granat dan dua peluru yang diduga masih aktif dan sudah diamankan di Mako Brimob Polda Bali Kelurahan Gilimanuk.
Granat ini adalah pensiunan TNI yang kini sudah meninggal beralamat di Desa Delodberawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
Dijelaskan oleh Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com, bahwa pembeli bonsai berumur puluhan tahun itu warga Desa Delodberawah.
Baca Juga:Ada Rencana Demo Mahasiswa, Polresta Tabanan Siap-siap Bila Dibutuhkan
Adapun pemilik tanaman bonsai itu merupakan seorang purnawairan TNI. Karena bonsai tersebut tidak terurus akhirnya dijual oleh menantunya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara memang bonsai itu dijual menantunya karena sudah tidak ada yang mengurus,” jelasnya Minggu (10/04/2022).
Diduga granat dan peluru milik almarhum ditanam pada tanaman hias jenis bonsai, tanpa sepengetahuan menantunya.
Sebelumnya warga Desa Yeh Embang Kauh Kecamatan Mendoyo, Jembrana dihebohkan dengan penemuan sebuah granat dan dua butir peluru di dalam pot tanaman bonsai.
Granat yang diduga masih aktif itu ditemukan oleh penjual pot dan bunga hias. Penemuan benda itu berawal dari pemilik usaha memindahkan tanaman bonsai dari pot ember plastik ke pot yang terbuat dari beton.
Baca Juga:Kerabat Mantan Sekda Buleleng Ikut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dan TPPU
Saat tanah bonsai tersebut dibongkar, ditemukan granat nanas.Kemudian ditemukan juga dua butir peluru.
Agar tidak membahayakan orang lain, kemudian temuan granat dan peluru dilaporkan ke polisi.
Kemudian Polres Jembrana bersama Brimob Gilimanuk mendatangi lokasi temuan granat kemudian langsung memasang police line. Granat dan peluru itu diamankan ke Mako Brimob untuk pemeriksaan.