Ibunda Adam Deni Datangi Rumah Ahmad Sahroni, Sebut Mau Bersujud Asal Bisa Damai

Susiani mengatakan bahwa ia tak pernah berpikiran negatif kepada Ahmad Sahroni meski putranya dipenjarakan.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 07 April 2022 | 07:15 WIB
Ibunda Adam Deni Datangi Rumah Ahmad Sahroni, Sebut Mau Bersujud Asal Bisa Damai
Ibunda Adam Deni memberikan keterangan pers sebelum menghadiri sidang perdana perkara dugaan penyebaran dokumen elektronik milik pribadi ke media sosial di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (7/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Seperti diberitakan bahwa ada momen langka yang terjadi dalam sidang kasus dugaan UU ITE dengan terdakwa Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022). Di hadapan majelis hakim, Adam berjabat tangan dengan pelapornya, Ahmad Sahroni.

Jabatan tangan itu terjadi berkat majelis hakim yang berupaya mendamaikan kedua belah pihak.

Adam Deni kembali menjalani sidang kasus pelanggaran UU ITE di PN Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022). [Evi Ariska/Suara.com]
Adam Deni kembali menjalani sidang kasus pelanggaran UU ITE di PN Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022). [Evi Ariska/Suara.com]

Ahmad Sahroni yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu pun mengaku sudah memaafkan Adam Deni terlepas dari laporan polisinya yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari langsung berdiri mendatangi Ahmad Sahroni yang juga telah berdiri dari kursi saksi. Ketiganya saling bermaafan dan berjabat tangan.

Terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari didakwa JPU dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.

Adam Deni ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. Penahanan dilakukan usai Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengunggah dokumen tanpa izin pemilik yang dilaporkan sosok berinisial SYD. SYD merupakan pengacara dari Ahmad Sahroni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak