Sedangkan kata “kampung” pada masyarakat Bali merupakan ungkapan untuk menyatakan bahwa daerah tersebut merupakan kantong-kantong masyarakat Muslim.
Wilayah permukiman yang selanjutnya menjadi Kampung Islam Kusamba tersebut berasal dari tanah catu pemberian Raja bagi para perantau. Penguasa kerajaan dengan sengaja menempatkan mereka dalam wilayah permukiman yang terpisah dengan warga Bali yang beragama Hindu.
Wilayah itu umumnya wilayah baru, yang sebelumnya hutan atau wilayah-wilayah pesisir dekat dengan pelabuhan. Warga Muslim diberi kebebasan dan otonomi untuk beribadat dan memiliki pemerintahan sendiri dalam wilayah tersebut.