Catat, Jadwal Pemutihan Pajak Dan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor di Bali

Adapun berdasarkan data yang dihimpun hingga Februari 2022, terdapat 449.249 unit kendaraan yang belum menunaikan kewajibannya

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 05 April 2022 | 08:30 WIB
Catat, Jadwal Pemutihan Pajak Dan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor di Bali
ILUSTRASI - Sejumlah warga membayar pajak di Mobil Samsat Keliling, Kamis (23/11).

Untuk itu para petugas di setiap UPT Samsat untuk melakukan pelayanan yang prima serta humanis kepada para wajib pajak.

"Tugas kita ada dua yaitu sosialisasikan kebijakan ini, serta berikan pelayanan terbaik," katanya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santha mengatakan telah terjadi penurunan sebesar 26,36 persen pembayaran pajak pada bulan Februari tahun 2022 dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2021.

Ia pun menyadari faktor ekonomi adalah aspek terpenting yang mempengaruhi rendahnya pembayaran pajak terutama di bidang otomotif di Bali

"Sehingga untuk meringankan beban masyarakat, Gubernur Bali terus berupaya mengeluarkan kebijakan pro rakyat, seperti pemutihan ini yang dimulai pada tanggal 4 April sampai dengan 31 Agustus 2022," kata Santha. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak