Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta Laporkan Bendesa Ungasan ke Polda Bali, Terkait Pengelolaan Tanah di Pantai Melasti

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali untuk melaporkan Bendesa Adat Ungasan, pada Senin (4/4/2022).

Chandra Iswinarno
Senin, 04 April 2022 | 19:45 WIB
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta Laporkan Bendesa Ungasan ke Polda Bali, Terkait Pengelolaan Tanah di Pantai Melasti
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. [Beritabali/Ist]

SuaraBali.id - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali untuk melaporkan Bendesa Adat Ungasan, pada Senin (4/4/2022).

Bendesa Ungasan dilaporkan oleh Giri bersama Tim Hukum Pemkab Badung atas dugaan pelanggaran dalam pengelolaan tanah di Pantai Melasti, Ungasan, Kuta Selatan.

Belum lama, kasus ini juga melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar. Giri mengungkapkan Bendesa Ungasan, Wayan Disel Astawa diduga memberikan keterangan palsu dalam surat perjanjian atau akta autentik dan membuat surat yang isinya dipalsukan sebagaimana Pasal 263 KUHP dan pasal 266 KUHP. 

Disebutkan ada tujuh perjanjian pengelolaan tanah milik negara. Enam diantaranya tertuang akta dan satu dengan perjanjian dibawah tangan. 

Baca Juga:Datangi Pantai Melasti, Sandiaga Uno Bicarakan Soal Pengembangan Kawasan Agar Berlevel Internasional

Nilai perjanjian tersebut, dikatakan Giri, mencapai angka di atas Rp 40 Miliar, sehingga dengan laporan ini, Giri memberikan pelajaran agar kejadian serupa tak lagi terulang dan transparan sesuai aturan.

"Dana Rp 40 miliar ada dari buktinya kami hitung sesuai akta, tujuan kami lapor kan agar transparan masuk ke mana, agar masyarakat desa dapat mengetahui, bukan hanya oknum atau kelompok saja," kata Bupati asal Desa Pelaga, Petang, Badung itu kepada awak media

Adapun salah satu akta dibawa menjadi barang bukti kepada pihak kepolisian yang tertuang dalam akta tersebut.

Pertama, perjanjian dengan Catamaran Beach Club.

"Pihak pertama (Desa Adat) adalah pihak yang berhak menguasai secara hukum dan sah, atas sebidang tanah Ulayat Desa, dengan luas sekian". 

Baca Juga:I Ketut Darmayasa Catut Nama Gubernur Bali Hingga Bupati Badung Dalam Aksi Penipuan CPNS

Kedua, perjanjian dengan Melasti Beach dibuat menurut keterangan Bendesa Ungasan berbunyi;

"Dalam hal ini adalah bertindak poin A untuk diri sendiri, poin B selaku kelian Desa Adat Ungasan berdasarkan keputusan Bendesa Madya Kabupaten Badung".

Giri menilai ada yang keliru untuk meluruskan, orang nomor satu di Kabupaten Badung itu mempertanyakan dasar dari poin atau keterangan Wayan Disel (untuk diri sendiri) dalam perjanjian melalui ranah hukum.

Termasuk pembuatan akta terhadap lahan sempadan pantai (tanah negara) yang disebutkan perlu dengan landasan serta perizinan yang tepat melalui pemerintah daerah kendati mengatasnamakan Desa Adat. 

"Melihat otonomi daerah itu kan kewenangannya di pemerintah daerah, berkenaan dengan UU Nomor 1 tahun 2014, pengelolaan daratan itu adalah kabupaten atau kota," jelasnya 

Lanjut Giri, membantah keras bahwa pelaporan yang dilakukan karena tendensi politik. Ditegaskan dia upaya tersebut murni persoalan ketatanegaraan yang perlu ditegakkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak