Wacana Wapres Maruf Amin Vaksin Booster Sebagai Syarat Mudik Didukung Penuh DPR

Ia mengaku akan mendukung penuh apabila penyuntikan vaksin covid dosis ketiga atau booster jadi syarat untuk masyarakat yang ingin melakukan mudik Hari Raya Idul Fitri 2022.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 23 Maret 2022 | 14:17 WIB
Wacana Wapres Maruf Amin Vaksin Booster Sebagai Syarat Mudik Didukung Penuh DPR
Ilustrasi gambar (pixabay)

SuaraBali.id - Wakil Presiden Republik Indonesia membuka kemungkinan adanya syarat baru untuk mudik lebaran 2022 yaitu wajib vaksin booster atau tahap ketiga.

Hal ini pun menjadi pro kontra di kalangan masyarakat. Namun demikian ternyata DPR RI yang mendukung wacana tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Ia mengaku akan mendukung penuh apabila penyuntikan vaksin covid dosis ketiga atau booster jadi syarat untuk masyarakat yang ingin melakukan mudik Hari Raya Idul Fitri 2022.

Menurut Dasco, saat ini covid-19 sudah lebih melandai, kendati begitu ke depannya tidak bisa diprediksi. Menurutnya, eskalasi covid bisa naik bisa saja turun.

"Di mudik lebaran itu kan pasti orang ramai-ramai pulang kampung, saya setuju bahwa kemudian booster dijadikan syarat karena antara vaksin 1, 2 kan sudah berjarak," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)

Adanya vaksin booster atau penguat diharapkan bisa menambah kekebalan tumbuh atau imun untuk melawan covid.

Sehingga DPR akan mendukung penuh wacana booster sebagai syarat mudik lebaran.

"Sehingga apa yang disampaikan Wapres saya dukung penuh. Tapi yang paling penting selain booster, sehari-hari tetap melakukan prokes ketat sampai kemudian dengan beberapa waktu kita bisa tahu," tuturnya.

"Kemudian pola covidnya bagaimana?, kita kan gak bisa prediksi. Tiba-tiba variannya lemah, ganas, sehingga prokes tetap lebih tepat sampai kita benar-benar yakin bahwa yang namanya covid ini sudah benar-benar landai," sambungnya.

Sebelumnya Wakil Presiden Maruf Amin memberikan sinyal wacana syarat mudik Lebaran 2022 terbaru. Tahun ini, pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran.

Ketentuan PCR dan Antigen untuk perjalanan menggunakan transportasi umum pun sudah dihapuskan.

Akan tetapi Maruf Amin mengungkapkan pemerintah membuka kemungkinan vaksin dosis ketiga alias vaksin booster covid-19 menjadi syarat untuk mudik lebaran 2022.

Artinya, masyarakat yang telah melakukan vaksin booster atau vaksin dosis tiga diperbolehkan untuk mudik Lebaran.

"Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik," kata Maruf Amin, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Rabu (23/3/2022).

Oleh karena itu, Maruf Amin meminta agar masyarakat segera melakukan vaksinasi booster.

"Sehingga dengan demikian tidak perlu lagi ada semacam di-PCR, atau antigen. Ini kalau tidak terjadi lonjakan-lonjakan, kalau suasana terus landai yang sekarang," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak