Ketentuan PCR dan Antigen untuk perjalanan menggunakan transportasi umum pun sudah dihapuskan.
Akan tetapi Maruf Amin mengungkapkan pemerintah membuka kemungkinan vaksin dosis ketiga alias vaksin booster covid-19 menjadi syarat untuk mudik lebaran 2022.
Artinya, masyarakat yang telah melakukan vaksin booster atau vaksin dosis tiga diperbolehkan untuk mudik Lebaran.
"Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik," kata Maruf Amin, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Rabu (23/3/2022).
Oleh karena itu, Maruf Amin meminta agar masyarakat segera melakukan vaksinasi booster.
"Sehingga dengan demikian tidak perlu lagi ada semacam di-PCR, atau antigen. Ini kalau tidak terjadi lonjakan-lonjakan, kalau suasana terus landai yang sekarang," imbuhnya.