Dugaan Penganiayaan Remaja di Lapangan Futsal Denpasar Viral, Korban : Mereka Bilang Saya Gadis Mabuk

Viralnya kasus ini lantaran aksi penganiayaan terekam jelas melalui CCTV (Closed Circuit Television) tempat futsal tersebut dan tersebar luas di media sosial.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 16 Maret 2022 | 09:15 WIB
Dugaan Penganiayaan Remaja di Lapangan Futsal Denpasar Viral, Korban : Mereka Bilang Saya Gadis Mabuk
Tangkapan layar CCTV aksi penganiayaan yang dilakukan dua orang anggota Satgas terhadap RV (17) di lapangan futsal My Stadium, Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali, pada Minggu (6/3/2022). [Foto : Istimewa]

Awalnya, yang diizinkan masuk hanya sepupunya, RV dilarang masuk oleh anggota Satgas berinisial AN yang saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh Polresta Denpasar.

Saat itu RV menyebutkan nama ayahnya tapi dijawab ketus oleh tersangka AN

"Memang apa pengaruh bapakmu ?" tutur RV menirukan pernyataan tersangka AN

Saat itu RV sempat dizinkan masuk namun dengan cara kasar menarik tangan korban, RV protes atas perlakuan yang diterima dan terjadi adu mulut. Selanjutnya RV pergi menuju pintu timur bertemu orang lainnya yang berinisial AL melontarkan kata-kata kasar akan meremas mulut RV apabila tidak diam, di situ kembali terjadi cekcok.

Baca Juga:Bule Australia Jadi Korban Pencurian di Sanur, Uang Tunai Sampai Perhiasan Perak Digasak Maling

Lalu tersangka lainnya berinisial R datang mendorong korban, dan tersangka lainnya, AN disebut juga sempat menendang dari belakang.

Di situ RV didorong lalu tangan kirinya tersangkut jaring pintu keluar lapangan lalu berakibat tulang lengannya patah dan harus mendapatkan perawatan intensif dan menginap di Rumah Sakit Balimed, Denpasar.

"Anak saya tersinggung kenapa saya perempuan masih kecil diperlukan seperti ini," ungkap sang ayah.

Paman korban yang berinisial AFEY yang tak terima langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Denpasar dengan membawa barang bukti rekaman CCTV yang viral itu.

Polisi melakukan penyelidikan pada Kamis 10 Maret 2022. Akhirnya, polisi menetapkan dua orang menjadi tersangka atas kasus penganiayaan tersebut, yakni R (40) dan AN (36).

Baca Juga:Ada Gambar Tengkorak Bertuliskan Love Never Die di Rumah Bule Spanyol yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Benoa

Dua pelaku yang sama-sama berasal dari Sumba Timur, NTT tersebut diciduk di Jalan Mandalasari, Panjer, Denpasar Selatan. Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas menyampaikan peristiwa dalam video yang viral itu terjadi pada Minggu 6 Maret 2022 pukul 19.30 Wita.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak