Level PPKM di Mataram Turun dari 3 Menjadi 1, Kasus Positif Covid-19 Turun Signifikan

Adapun beberapa indikator keberhasilan tersebut adalah karena turun status antara lain temuan kasus positif COVID-19 setiap hari sudah turun signifikan.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 14 Maret 2022 | 17:13 WIB
Level PPKM di Mataram Turun dari 3 Menjadi 1, Kasus Positif Covid-19 Turun Signifikan
Pemanfaatan aplikasi Peduli Lindung salah satu upaya pencegahan dini penyebaran COVID-19 di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

SuaraBali.id - Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, turun dari level 3 menjadi level 1. Penurunan status PPKM Kota Mataram itu sesuai hasil webinar nasional PPKM luar Pulau Jawa-Bali yang dipimpin langsung Menko Perekonomian yang menyebutkan Provinsi NTB satu-satunya provinsi di Indonesia berstatus PPKM level satu.

"Dengan demikian, secara otomatis Kota Mataram saat ini sudah turun status menjadi PPKM Level 1," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Senin (14/3/2022).

Adapun beberapa indikator keberhasilan tersebut adalah karena turun status antara lain temuan kasus positif COVID-19 setiap hari sudah turun signifikan. Bahkan pada Sabtu (12/3/2022) tidak ditemukan kasus baru positif COVID-19.

Meskipun pada hari berikutnya Minggu (13/3/2022) ditemukan lima kasus positif, namun ada 40 orang dinyatakan sembuh. Selain itu, kegiatan pelacakan kontak juga telah dilaksanakan sesuai standar Kementerian Kesehatan dan WHO yakni satu kasus positif dilakukan pelacakan 15-20 orang.

"Selain itu cakupan vaksinasi di Kota Mataram dosis kedua sudah mencapai 87,27 persen, begitu juga dengan vaksinasi anak dan lansia sudah di atas 80 persen," katanya.

Ia mengatakan penurunan level PPKM Kota Mataram hendaknya menjadi motivasi bersama agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) terutama masker.

"Harapan kita masyarakat bisa kooperatif mempertahankan status Kota Mataram agar tetap berada di status PPKM Level 1, agar aktivitas masyarakat bisa berjalan secara 'new normal' tapi tetap disiplin prokes," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak