Negara-negara yang menjadi subjek VoA khusus wisata di antaranya Australia, Amerika Serikat, Belanda, Brunei Darussalam, Filipina, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Myanmar, Prancis, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab dan Vietnam. (ANTARA)
Hari Pertama Diberlakukan, 7 WNA Gunakan Visa On Arrival di Bali
Menurutnya, kebijakan VoA ini akan memudahkan wisman yang akan berkunjung ke Bali. Selain itu juga akan menarik minat wisatawan yang akan datang ke Bali.
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 08 Maret 2022 | 09:38 WIB

BERITA TERKAIT
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
01 April 2025 | 13:51 WIB WIBREKOMENDASI
News
Belasan Granat Aktif Ditemukan di Huntara Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki
02 April 2025 | 20:07 WIB WIBTerkini