Kata Gubernur, upaya ini guna menekan kemunculan mafia karantina dan mafia Visa yang ingin mencoreng nama baik pariwisata Bali. Sehingga dengan adanya VoA, menjadi lebih cepat untuk pemulihan pariwisata Bali.
Berkaitan dengan itu, Pemerintah Pusat, Pejabat Eselon I dan juga para pakar juga telah menyetujui kebijakan PPLN tanpa karantina mulai 7 Maret 2022.
“Saya kontak Bapak Menkumham juga sudah menyetujui Visa on Arrival,” kata mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.